Berita

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah Indonesia/Net

Publika

Sikap Ahmad Khozinudin dan Faisal Sallatalohy Bukti HTI Bubar tapi Ideologinya Masih Hidup

OLEH: IQBAL HAFSARI*
JUMAT, 11 JULI 2025 | 14:28 WIB

SEPERTI diketahui organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara resmi telah dibubarkan pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.

Status badan hukum secara administratif dicabut karena HTI dinilai melanggar Undang-Undang 17/2013, yakni terkait ajaran dan paham yang bertentangan dengan Pancasila.

HTI mengusung ideologi khilafah transnasional yang mengancam eksistensi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, rekam jejak ideologi organisasi tersebut tidak sepenuhnya hilang dari ruang publik dan lingkungan sosial kemasyarakatan. 


Para eks-anggota HTI seperti Ahmad Khozinudin dan Faisal Sallatalohy, kini bertransformasi dan beradaptasi lewat strategi media sosial dengan konten-konten dakwah, diskusi publik, dan ceramah keagamaan hingga menunggangi wacana-wacana nasional tanpa menggunakan label, dan atribut organisasi.

Namun, bersemangat dalam menyampaikan narasi ideologi yang dianut. Para simpatisan dan eks HTI masih aktif menyebarkan narasi khilafah, anti demokrasi, dan penolakan terhadap sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini. Bahkan mereka cenderung konfrontasi dengan pihak tertentu, yang dianggap musuh dan menuduh tanpa bukti karena sakit hati.

Gerakan senyap, ideologi yang mereka usung menyusup dan berkembang di berbagai lini ruang digital. Penyebaran ideologi yang mereka lakukan menyasar kaum muda, gen milenial, gen Z yang  belum punya akar ideologis yang kuat atau masyarakat yang merasa kecewa terhadap kondisi sosial ekonomi. 

HTI adalah "partai politik" berideologi Islam, yang bertujuan merebut kekuasaan dan mendirikan khilafah transnasional seperti yang mereka dakwahkan. Dengan menegakkan syariah, maka khilafah akan menghilangkan konstitusi dan eksistensi Negara Indonesia.

Begitulah cita-cita para eks HTI Ahmad Khozinudin dan Faisal Sallatalohy beserta kelompoknya.

Konstitusi tidak melarang untuk berbeda pendapat dan keyakinan. Namun, ketika ideologi itu mengarah pada upaya untuk mengganti dasar negara dan merusak tatanan harmoni kebangsaan, maka negara dan rakyat Indonesia harus memiliki peran dan tanggung jawab untuk mengawasi dan mencegah pergerakannya. 

Negara perlu memperkuat fondasi wawasan kebangsaan, moderasi beragama, dan literasi digital agar masyarakat tidak muda terpengaruh oleh propaganda yang mengatasnamakan agama. Padahal di baliknya ada agenda politik transnasional yang ingin diwujudkan.

Sebagaimana yang ramai di media sosial sosok eks-HTI Ahmad Khozinudin dan Faisal Sallataholy. Keduanya mengkonfirmasi ingin menghidupkan kembali HTI di ruang publik dengan ragam argumentasi pembenaran.

Mereka bersikap reaktif dan sakit hati, tapi saling mendukung untuk menyerang pihak-pihak yang dituduh pernah berafiliasi dengan rezim pemerintahan Jokowi, karena di masa pemerintahan beliaulah HTI dibubarkan. 

Ahmad khozinudin adalah Mantan Direktur Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) HTI. Berbagai manuver dia halalkan dan bertopeng sosial ingin membungkus seluruh narasi kritik untuk memakzulkan atau mengkudeta kepala negara, dan kepala pemerintahan dengan agenda menegakkan khilafah di Indonesia.

Sebagaimana pernah juga disampaikan Guntur Ramli di media bahwa Ahmad khozinudin hanya menjual khilafah menggunakan kedok Islam untuk menyebarkan kebencian setelah statementnya untuk membubarkan Densus 88. Baru ini, Khozinudin dan Faisal Sallataholy melakukan fitnah kepada Aguan dkk telah melakukan kejahatan di PIK 2.

Padahal, belum ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau keputusan hukum apapun, yang menyebutkan pihak ASG melakukan kejahatan. Mereka juga mengklaim seolah-olah mewakili seluruh masyarakat Banten tanpa ada legitimasi mandat seluruh masyarakat diwakili mereka.

Terakhir, statement di media soal ijazah asli atau palsu dibuktikan di pengadilan. Artinya, mereka menyasar ke semua kalangan dan menunggangi semua wacan nasional demi mewujudkan misi hitam mereka.

Logika sesat yang jutaan orang harus ke pengadilan apabila untuk mendapatkan pengakuan keaslian ijazah. Mereka kerap mendompleng isu untuk meraih emosi dan simpati publik untuk membuat melampiaskan dendam kesumat terhadap Jokowi pasca HTI dibubarkan, dengan  mengaburkan target utama tujuan ideologis mereka di tengah-tengah masyarakat.

Ruang publik harus dikritisi dengan cara yang sehat, bukan dengan menyembunyikan agenda politik atas nama agama untuk kepentingan kelompok tertentu.

Kembali lagi, penulis mengingatkan, Pancasila bukan hanya simbol negara. Ia merupakan fondasi kebangsaan yang menyatukan keberagaman Indonesia yang banyak suku, bahasa, adat istiadat, dan agama.

Kita wajib menjaganya, bukan hanya dari eksternal HTI, tapi juga dari internal yang menyusup kedalam.

HTI telah dibubarkan, namun bukan berarti kita lengah dari mengawasi pergerakannya. Karena reaksi dan aksi Ahmad Khozinudin dan Faisal Sallatalohy mengindikasikan HTI telah dibubarkan tapi ideologi nya masih hidup.

Kita memiliki peran untuk menjaga dan merawat dari berbagai macam gangguan dan ancaman bahaya laten HTI dan memastikan tidak ada ruang bagi ideologi transnasional yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan kita di Indonesia.

Mari kita waspada terhadap bahaya laten HTI dalam kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

*Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya