Berita

Gedung DPR RI/Ist

Politik

Realitas Politik Parlemen Bikin Proses Pemakzulan Sulit Dilakukan

JUMAT, 11 JULI 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa pemakzulan presiden atau wakil presiden dimungkinkan secara hukum.

Meski begitu, prosesnya tidaklah mudah dan harus dimulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“DPR harus membuat keputusan dengan dukungan dua pertiga anggota sebelum masuk ke Mahkamah Konstitusi,” kata Jimly seperti dikutip redaksi lewat kanal YouTube, Jumat, 10 Juli 2025.


Menurut Jimly langkah forum purnawirawan TNI yang mengirimkan surat ke DPR RI untuk meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan sudah sesuai tahapan. 

Namun demikian, Jimly menilai realitas politik di parlemen membuat pemakzulan sulit dilakukan. Sebab sesuai ketentuan, pemakzulan Wapres dapat diproses apabila diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR.

Selanjutnya disetujui dalam rapat paripurna dengan kuorum kehadiran dua pertiga anggota DPR dan persetujuan dua pertiga dari anggota yang hadir. Jika terpenuhi, usulan tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji kesesuaiannya dengan UUD 1945

“Biasanya teman-teman DPR itu punya hitung-hitungan kemungkinan ini kemungkinan itu. Kalau nggak mungkin ya nggak akan jalan. Maka untuk mencapai angka dua pertiga kayaknya susah sekali,” ujarnya.

Ia menilai, situasi politik saat ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia mendorong adanya perbaikan dalam tiga hal utama.

Pertama, tidak lagi membuka ruang bagi manuver politik yang memuluskan jalan anggota keluarga ke dalam kekuasaan, kedua, peningkatan profesionalisme hakim-hakim MK dan ketiga, pembenahan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden.

“Cara berpikir kita harus diarahkan ke depan, bukan terjebak dalam pola-pola lama,” tegas Jimly.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya