Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Hapus Sistem Pasangan Calon

Paket Capres-Cawapres Perlu Dirombak

JUMAT, 11 JULI 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Andi Yusran mengusulkan sejumlah gagasan strategis terkait reformasi sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk perubahan skema pencalonan wakil presiden dan masa jabatan presiden. 

Ia menilai, terpilihnya presiden ke depan harus dibarengi dengan kajian serius mengenai aturan pengusulan calon wakil presiden.

Menurut Andi, sistem presidential threshold nol persen yang sempat diwacanakan membuka peluang bagi siapa pun untuk maju sebagai calon presiden tanpa koalisi partai. 


Sejalan dengan itu, ia menyarankan agar calon presiden ke depan dapat mengusulkan calon wakil presiden dari kalangan profesional atau independen, tidak harus dari kader partai politik.

“Kelebihan dari paket capres-cawapres seperti ini adalah bisa meminimalkan konflik kepentingan di antara presiden dan wakil presiden ketika kelak mereka terpilih,” ujar Andi, kepada RMOL, Jumat, 11 Juli 2025.

Selain itu, Andi juga mengusulkan agar masa jabatan presiden diubah dari lima tahun dua periode menjadi delapan tahun satu periode. 

Ia menilai model tersebut lebih efektif dan ekonomis, serta dapat menekan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang kerap terjadi pada periode kedua.

“Realitas politik menunjukkan kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan dalam upaya memperpanjang masa jabatan. Dengan masa jabatan tunggal delapan tahun, iklim pemerintahan bisa lebih sejuk,” tambahnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Andi menegaskan perlunya dilakukan amandemen UUD 1945, terutama menghapus frasa “pasangan calon” dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. 

Analis politik Universitas Nasional itu menambahkan, perubahan ini akan menjadi langkah besar menuju sistem pemerintahan yang lebih adaptif dan efisien.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya