Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Hapus Sistem Pasangan Calon

Paket Capres-Cawapres Perlu Dirombak

JUMAT, 11 JULI 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Andi Yusran mengusulkan sejumlah gagasan strategis terkait reformasi sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk perubahan skema pencalonan wakil presiden dan masa jabatan presiden. 

Ia menilai, terpilihnya presiden ke depan harus dibarengi dengan kajian serius mengenai aturan pengusulan calon wakil presiden.

Menurut Andi, sistem presidential threshold nol persen yang sempat diwacanakan membuka peluang bagi siapa pun untuk maju sebagai calon presiden tanpa koalisi partai. 


Sejalan dengan itu, ia menyarankan agar calon presiden ke depan dapat mengusulkan calon wakil presiden dari kalangan profesional atau independen, tidak harus dari kader partai politik.

“Kelebihan dari paket capres-cawapres seperti ini adalah bisa meminimalkan konflik kepentingan di antara presiden dan wakil presiden ketika kelak mereka terpilih,” ujar Andi, kepada RMOL, Jumat, 11 Juli 2025.

Selain itu, Andi juga mengusulkan agar masa jabatan presiden diubah dari lima tahun dua periode menjadi delapan tahun satu periode. 

Ia menilai model tersebut lebih efektif dan ekonomis, serta dapat menekan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang kerap terjadi pada periode kedua.

“Realitas politik menunjukkan kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan dalam upaya memperpanjang masa jabatan. Dengan masa jabatan tunggal delapan tahun, iklim pemerintahan bisa lebih sejuk,” tambahnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Andi menegaskan perlunya dilakukan amandemen UUD 1945, terutama menghapus frasa “pasangan calon” dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. 

Analis politik Universitas Nasional itu menambahkan, perubahan ini akan menjadi langkah besar menuju sistem pemerintahan yang lebih adaptif dan efisien.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya