Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Hapus Sistem Pasangan Calon

Paket Capres-Cawapres Perlu Dirombak

JUMAT, 11 JULI 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Andi Yusran mengusulkan sejumlah gagasan strategis terkait reformasi sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk perubahan skema pencalonan wakil presiden dan masa jabatan presiden. 

Ia menilai, terpilihnya presiden ke depan harus dibarengi dengan kajian serius mengenai aturan pengusulan calon wakil presiden.

Menurut Andi, sistem presidential threshold nol persen yang sempat diwacanakan membuka peluang bagi siapa pun untuk maju sebagai calon presiden tanpa koalisi partai. 


Sejalan dengan itu, ia menyarankan agar calon presiden ke depan dapat mengusulkan calon wakil presiden dari kalangan profesional atau independen, tidak harus dari kader partai politik.

“Kelebihan dari paket capres-cawapres seperti ini adalah bisa meminimalkan konflik kepentingan di antara presiden dan wakil presiden ketika kelak mereka terpilih,” ujar Andi, kepada RMOL, Jumat, 11 Juli 2025.

Selain itu, Andi juga mengusulkan agar masa jabatan presiden diubah dari lima tahun dua periode menjadi delapan tahun satu periode. 

Ia menilai model tersebut lebih efektif dan ekonomis, serta dapat menekan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang kerap terjadi pada periode kedua.

“Realitas politik menunjukkan kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan dalam upaya memperpanjang masa jabatan. Dengan masa jabatan tunggal delapan tahun, iklim pemerintahan bisa lebih sejuk,” tambahnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Andi menegaskan perlunya dilakukan amandemen UUD 1945, terutama menghapus frasa “pasangan calon” dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. 

Analis politik Universitas Nasional itu menambahkan, perubahan ini akan menjadi langkah besar menuju sistem pemerintahan yang lebih adaptif dan efisien.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya