Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Hapus Sistem Pasangan Calon

Paket Capres-Cawapres Perlu Dirombak

JUMAT, 11 JULI 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Andi Yusran mengusulkan sejumlah gagasan strategis terkait reformasi sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk perubahan skema pencalonan wakil presiden dan masa jabatan presiden. 

Ia menilai, terpilihnya presiden ke depan harus dibarengi dengan kajian serius mengenai aturan pengusulan calon wakil presiden.

Menurut Andi, sistem presidential threshold nol persen yang sempat diwacanakan membuka peluang bagi siapa pun untuk maju sebagai calon presiden tanpa koalisi partai. 


Sejalan dengan itu, ia menyarankan agar calon presiden ke depan dapat mengusulkan calon wakil presiden dari kalangan profesional atau independen, tidak harus dari kader partai politik.

“Kelebihan dari paket capres-cawapres seperti ini adalah bisa meminimalkan konflik kepentingan di antara presiden dan wakil presiden ketika kelak mereka terpilih,” ujar Andi, kepada RMOL, Jumat, 11 Juli 2025.

Selain itu, Andi juga mengusulkan agar masa jabatan presiden diubah dari lima tahun dua periode menjadi delapan tahun satu periode. 

Ia menilai model tersebut lebih efektif dan ekonomis, serta dapat menekan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang kerap terjadi pada periode kedua.

“Realitas politik menunjukkan kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan dalam upaya memperpanjang masa jabatan. Dengan masa jabatan tunggal delapan tahun, iklim pemerintahan bisa lebih sejuk,” tambahnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Andi menegaskan perlunya dilakukan amandemen UUD 1945, terutama menghapus frasa “pasangan calon” dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. 

Analis politik Universitas Nasional itu menambahkan, perubahan ini akan menjadi langkah besar menuju sistem pemerintahan yang lebih adaptif dan efisien.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya