Berita

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) secara simbolis menyerahkan komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada tim penyelam yang bertugas dalam operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya/Ist

Nusantara

JRP Insurance Berikan Perlindungan Tim Penyelam KMP Tunu Pratama Jaya

KAMIS, 10 JULI 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) secara simbolis menyerahkan komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada tim penyelam yang bertugas dalam operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya, pada 7 Juli 2025. 

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris mengatakan, langkah ini merupakan bentuk apresiasi JRP Insurance terhadap keberanian dan pengorbanan para pahlawan kemanusiaan yang berjuang di tengah risiko tinggi.

Penyerahan komitmen perlindungan Abdul Haris didampingi oleh Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rubi Handojo.


"JRP Insurance hadir untuk memberikan ketenangan pikiran bagi para penyelam dan keluarga. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa pahlawan kita terlindungi saat menjalankan misi kemanusiaan," ujar Abdul dalam keterangan tertulis pada Kamis, 10 Juli 2025.

Komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri dari JRP Insurance ini mencakup manfaat penting, yaitu santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.

Abdul berharap manfaat dapat memberikan jaring pengaman finansial bagi para penyelam dan keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama proses pencarian.

Sementara itu, dari perwakilan Basarnas saat menerima jaminan asuransi itu menyampaikan terima kasih atas kepedulian JRP Insurance. 

"Perlindungan ini sangat berarti bagi kami. Hal ini menunjukkan bahwa ada dukungan dan perhatian dari berbagai pihak terhadap keselamatan personel di lapangan," kata perwakilan Basarnas.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya