Berita

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) secara simbolis menyerahkan komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada tim penyelam yang bertugas dalam operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya/Ist

Nusantara

JRP Insurance Berikan Perlindungan Tim Penyelam KMP Tunu Pratama Jaya

KAMIS, 10 JULI 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) secara simbolis menyerahkan komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada tim penyelam yang bertugas dalam operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya, pada 7 Juli 2025. 

Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris mengatakan, langkah ini merupakan bentuk apresiasi JRP Insurance terhadap keberanian dan pengorbanan para pahlawan kemanusiaan yang berjuang di tengah risiko tinggi.

Penyerahan komitmen perlindungan Abdul Haris didampingi oleh Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rubi Handojo.


"JRP Insurance hadir untuk memberikan ketenangan pikiran bagi para penyelam dan keluarga. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa pahlawan kita terlindungi saat menjalankan misi kemanusiaan," ujar Abdul dalam keterangan tertulis pada Kamis, 10 Juli 2025.

Komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri dari JRP Insurance ini mencakup manfaat penting, yaitu santunan kematian senilai Rp100 juta, biaya perawatan hingga Rp20 juta serta santunan cacat tetap sebesar Rp100 juta.

Abdul berharap manfaat dapat memberikan jaring pengaman finansial bagi para penyelam dan keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama proses pencarian.

Sementara itu, dari perwakilan Basarnas saat menerima jaminan asuransi itu menyampaikan terima kasih atas kepedulian JRP Insurance. 

"Perlindungan ini sangat berarti bagi kami. Hal ini menunjukkan bahwa ada dukungan dan perhatian dari berbagai pihak terhadap keselamatan personel di lapangan," kata perwakilan Basarnas.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya