Berita

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Gibran Didorong Berkantor di Papua Minimal Seminggu dalam Sebulan

KAMIS, 10 JULI 2025 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu menyusun strategi dan pendekatan baru dalam menangani persoalan di Papua. 

Pengamat politik Andi Yusran menilai salah satu langkah konkret yang dianggap realistis adalah gagasan Gibran untuk secara rutin berkantor di Papua.

“Gibran bisa didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), serta Menko PMK dalam menyusun platform baru untuk Papua yang damai dan sejahtera,” ujar Andi, kepada RMOL, Kamis, 10 Juli 2025.


Menurutnya, kehadiran langsung Gibran bersama dua menteri koordinator di Papua akan memperkuat pemahaman terhadap kompleksitas persoalan di wilayah tersebut. 

“Gibran dan kedua Menko penting berada di Bumi Papua agar lebih dapat memahami persoalan yang utuh di Papua,” tambahnya.

Ia menilai bahwa ide Gibran berkantor di Papua, setidaknya seminggu dalam sebulan, merupakan langkah yang masuk akal. 

Andi juga menyoroti bahwa kegagalan penyelesaian konflik Papua selama ini disebabkan oleh pendekatan yang terlalu Jakarta-sentris. 

“Resep resolusinya berwajah Jakarta, disusun di atas meja dan elitis,” kritiknya.

Ia berharap dengan keterlibatan langsung dari pimpinan nasional, pendekatan baru yang lebih kontekstual dan inklusif bisa diwujudkan demi Papua yang damai dan sejahtera.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya