Presiden Brasil Lula Da Silva dan Presiden AS Donald Trump/Net
Brasil mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif hingga 50 persen terhadap negeri Samba.
Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva memperingatkan bahwa negaranya siap membalas kebijakan sepihak dengan langkah serupa.
Melalui pernyataan resmi, kantor kepresidenan Brasil menegaskan bakal mengaktifkan "Hukum Timbal Balik Ekonomi" yang baru disahkan tahun ini.
Undang-undang tersebut memberikan kewenangan bagi Brasil untuk merespons setiap pembatasan perdagangan, investasi, maupun kekayaan intelektual secara proporsional terhadap negara mana pun yang memberlakukan kebijakan sepihak.
“Setiap langkah menaikkan tarif secara sepihak akan dibalas sesuai dengan Undang-Undang Timbal Balik Ekonomi Brasil,” bunyi pernyataan resmi tersebut, dikutip Reuters pada Kamis, 10 Juli 2025.
Brasil juga akan mengenakan tarif balasan hingga 50 persen terhadap produk-produk asal AS. Situasi ini berpotensi memicu perang dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar di benua Amerika.
Selain menyoroti kebijakan tarif, Lula juga menuding Trump telah berupaya mencampuri urusan hukum domestik Brasil.
Di sektor perdagangan, Lula juga menolak alasan Trump yang menyebut tarif itu diberlakukan karena defisit perdagangan AS dengan Brasil.
Mengutip data resmi pemerintah AS, Negeri Paman Sam menikmati surplus perdagangan barang sebesar 7,4 miliar Dolar AS pada 2024.
Sebelumnya, Trump mengumumkan pengenaan tarif 50 persen terhadap Brasil dalam sebuah surat resmi yang berlaku mulai 1 Agustus mendatang. Kebijakan ini muncul di tengah ketegangan antara Trump dan Lula, yang sempat memanas saat Lula menyindir Trump dalam forum BRICS.
“Dunia telah berubah. Kami tidak menginginkan seorang kaisar. Kita adalah negara berdaulat. Jika dia merasa bisa mengenakan tarif, negara lain juga berhak mengenakan tarif," tegas Lula saat ditanya wartawan soal ancaman tarif dari Trump.