Pemerintahan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, atas kritik tajamnya terhadap dugaan kejahatan Israel selama perang Gaza yang telah berlangsung hampir dua tahun.
Pengumuman sanksi itu disampaikan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Rabu, 9 Juli 2025, bersamaan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Washington untuk bertemu Presiden Donald Trump.
Keputusan dikeluarkan menyusul kampanye gagal AS untuk menyingkirkan Albanese dari posisinya di PBB.
“Kampanye perang politik dan ekonomi Albanese melawan Amerika Serikat dan Israel tidak akan ditoleransi lagi. Kami akan selalu mendukung mitra kami dalam hak mereka untuk membela diri," tegas Menteri Luar Negeri Marco Rubio di media sosial, seperti dimuat
Associated Press. Belum jelas apa dampak praktis dari sanksi ini, termasuk apakah Albanese tetap dapat memasuki wilayah AS dengan dokumen diplomatik.
Namun keputusan ini menandai peningkatan ketegangan antara Washington dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, terutama sejak pemerintahan Trump menarik keanggotaan AS dari badan tersebut awal tahun ini.
Francesca Albanese, seorang pengacara HAM asal Italia, secara terbuka menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai "genosida" dan menyerukan tekanan internasional untuk menghentikan agresi, termasuk melalui sanksi.
Ia juga mendukung surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap pejabat tinggi Israel, termasuk Netanyahu.
Dalam laporan yang dirilis pada 1 Juli, Albanese mengungkapkan keterlibatan sejumlah perusahaan besar Barat, termasuk dari AS, dalam mendukung operasi militer Israel. Ia menyebut perusahaan pertahanan, real estat, teknologi, hingga keuangan terlibat dalam mendukung perang dan pendudukan.
“Sementara kehidupan di Gaza dihancurkan dan Tepi Barat berada di bawah serangan yang semakin meningkat, laporan ini menunjukkan mengapa genosida Israel terus berlanjut: karena menguntungkan bagi banyak orang,” tulis Albanese dalam laporannya.
Langkah sanksi terhadap Albanese datang di tengah laporan mengkhawatirkan mengenai situasi kemanusiaan di Gaza.
Menurut Kementerian Kesehatan di wilayah tersebut, lebih dari 57.000 warga Palestina telah tewas sejak 7 Oktober 2023, mayoritas perempuan dan anak-anak.