Berita

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kesepakatan bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Ekonomi Kreatif(Kemenekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)/Ist

Bisnis

Kemenkop Gandeng Kemenekraf dan LKPP Percepat Pengembangan Kopdes Merah Putih

KAMIS, 10 JULI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kesepakatan bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Kementerian Ekonomi Kreatif(Kemenekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam rangka percepatan serta, penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Kerja sama Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP diharapkan menjadi akselerator dalam meningkatkan kualitas potensi usaha di Kopdes/kel Merah Putih,” kata Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam keterangannya usai penandatangan MoU di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Menkop menjelaskan kerja sama Kemenkop dan LKPP akan memperkuat peran koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Hal ini, meliputi peningkatan kapasitas koperasi secara umum dan koperasi jasa di Kopdes/kel Merah Putih agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengadaan tersebut. 


“Pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis juga akan diberikan untuk mendukung koperasi yang terlibat,” tegasnya.

Budi Arie menjelaskan, kesepakatan ini fokus pada pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif dan peningkatan peran koperasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Selain itu, peningkatan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi di sektor tersebut. 

“Termasuk, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang tergabung dalam koperasi juga menjadi fokus utama,” katanya.

Menkop juga memastikan, program Kopdes Merah Putih  merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020. 

“Saat ini, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) terkait pengadaan barang, kriteria gudang, dan aspek teknis lainnya tengah difinalisasi,” tandas Budi Arie.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya