Berita

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana/RMOL.

Bisnis

DATA PPATK:

500 Ribu Penerima Bansos Pemain Judi Online, 100 Ribu Danai Terorisme

KAMIS, 10 JULI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 571 ribu penerima bantuan sosial (Bansos) terafilisi dengan kegiatan judi online dan terorisme.

Data diperoleh dari pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan transaksi di salah satu bank milik BUMN.

"Ya kita masih baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana di gedung parlemen, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025. 


Selain judi online, Ivan menyebut sejumlah NIK penerima bansos juga ada yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta pendanaan terorisme. Bahkan, lebih dari 100 NIK terindikasi digunakan dalam kegiatan yang berhubungan dengan pendanaan aksi terorisme.

"Ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi bahkan ada yang pendanaan terorisme. Ada100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," ungkap Ivan.

Ivan menambahkan, data NIK yang dicocokkan merupakan data resmi penerima bansos yang diperoleh dari Kementerian Sosial. Kemudian PPATK mencocokkan data tersebut dengan transaksi mencurigakan yang ditemukan dalam sistem perbankan.

"Ya NIK-NIK bansos. NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan menyebut bahwa transaksi yang terhubung dengan lebih dari 570 ribu NIK itu mencapai nilai yang signifikan, yakni lebih dari Rp900 miliar. Adapun, temuan tersebut baru berasal dari satu bank BUMN saja.

"Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari miliar. Ada satu bank BUMN. Masih ada empat bank lagi," pungkas Ivan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya