Berita

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana/RMOL.

Bisnis

DATA PPATK:

500 Ribu Penerima Bansos Pemain Judi Online, 100 Ribu Danai Terorisme

KAMIS, 10 JULI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 571 ribu penerima bantuan sosial (Bansos) terafilisi dengan kegiatan judi online dan terorisme.

Data diperoleh dari pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan transaksi di salah satu bank milik BUMN.

"Ya kita masih baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana di gedung parlemen, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025. 


Selain judi online, Ivan menyebut sejumlah NIK penerima bansos juga ada yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta pendanaan terorisme. Bahkan, lebih dari 100 NIK terindikasi digunakan dalam kegiatan yang berhubungan dengan pendanaan aksi terorisme.

"Ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi bahkan ada yang pendanaan terorisme. Ada100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," ungkap Ivan.

Ivan menambahkan, data NIK yang dicocokkan merupakan data resmi penerima bansos yang diperoleh dari Kementerian Sosial. Kemudian PPATK mencocokkan data tersebut dengan transaksi mencurigakan yang ditemukan dalam sistem perbankan.

"Ya NIK-NIK bansos. NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan menyebut bahwa transaksi yang terhubung dengan lebih dari 570 ribu NIK itu mencapai nilai yang signifikan, yakni lebih dari Rp900 miliar. Adapun, temuan tersebut baru berasal dari satu bank BUMN saja.

"Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari miliar. Ada satu bank BUMN. Masih ada empat bank lagi," pungkas Ivan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya