Berita

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana/RMOL.

Bisnis

DATA PPATK:

500 Ribu Penerima Bansos Pemain Judi Online, 100 Ribu Danai Terorisme

KAMIS, 10 JULI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 571 ribu penerima bantuan sosial (Bansos) terafilisi dengan kegiatan judi online dan terorisme.

Data diperoleh dari pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan transaksi di salah satu bank milik BUMN.

"Ya kita masih baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana di gedung parlemen, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025. 


Selain judi online, Ivan menyebut sejumlah NIK penerima bansos juga ada yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta pendanaan terorisme. Bahkan, lebih dari 100 NIK terindikasi digunakan dalam kegiatan yang berhubungan dengan pendanaan aksi terorisme.

"Ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi bahkan ada yang pendanaan terorisme. Ada100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," ungkap Ivan.

Ivan menambahkan, data NIK yang dicocokkan merupakan data resmi penerima bansos yang diperoleh dari Kementerian Sosial. Kemudian PPATK mencocokkan data tersebut dengan transaksi mencurigakan yang ditemukan dalam sistem perbankan.

"Ya NIK-NIK bansos. NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan menyebut bahwa transaksi yang terhubung dengan lebih dari 570 ribu NIK itu mencapai nilai yang signifikan, yakni lebih dari Rp900 miliar. Adapun, temuan tersebut baru berasal dari satu bank BUMN saja.

"Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari miliar. Ada satu bank BUMN. Masih ada empat bank lagi," pungkas Ivan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya