Berita

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dan jajaran mengawal sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta/Ist

Presisi

Sidang Hasto Dikawal 1.087 Personel Polri

KAMIS, 10 JULI 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya mengerahkan 1.087 personel gabungan untuk mengamankan sidang terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro bahkan memimpin langsung tactical wall game dan apel pengamanan sejak pukul 07.00 WIB.

Kapolres memperkirakan sidang kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP itu akan dihadiri 80 orang, baik dari pendukung Hasto maupun pendukung KPK. 


“Kami mengimbau orator agar tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Jangan merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, atau bertindak anarkis. Sampaikan pendapat dengan tertib sesuai aturan,” ujar Kapolres.

Susatyo pun memastikan seluruh personel pengamanan tidak membawa senjata api dan wajib melayani masyarakat dengan santun, humanis, serta profesional.

“Petugas harus tetap tegas, namun melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya,” tegas Susatyo.

Susatyo juga mengingatkan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Bungur Besar Raya, PN Jakarta Pusat, selama persidangan berlangsung demi menghindari kemacetan lalu lintas.

Adapun sidang hari ini beragendakan pembacaan pledoi Hasto setelah sebelumnya dituntut penjara 7 tahun dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya