Berita

Pakar telematika, Roy Suryo/RMOL

Hukum

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Minta Hasil Analisanya Batalkan Penyelidikan Bareskrim

RABU, 09 JULI 2025 | 19:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bareskrim Polri diharapkan membatalkan hasil penyelidikannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dinyatakan identik.

Sebab dalam proses gelar perkara khusus yang selesai digelar pada Rabu 9 Juli 2025, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyampaikan hasil analisisnya yang diyakini sulit terbantahkan.

Demikian disampaikan pakar telematika, Roy Suryo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.


"Apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan untuk ini bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi," kata Roy.

Dalam proses gelar perkara khusus, Roy yakin betul berdasarkan analisa menggunakan Eror Level Analisis (ELA) bahwa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Jokowi palsu alias tidak identik. 

“Kesimpulan yang pertama hasil dari ELA atau Eror Level Analisis, ijazahnya Joko Widodo itu sudah ada rekayasa atau sudah ada editing," kata Roy.

Roy mengurai bahwa kesimpulan itu didapatkan karena pada proses analisa, ijazah Jokowi menujukan adanya kerusakan pada logo dan pas foto. Sedangkan, jika dikomparasikan dengan hasil analisa ijazah miliknya dengan menggunakan ELA, tidak ada kerusakan apapun. 

"Nah saya uji yang berwana tadi miliknya Jokowi ketika diperiksa pakai ELA, hasilnya apa? Rusak. Jadi ini bukti sudah ada rekayasa, logonya tidak kelihatan lagi, pas fotonya juga tidak kelihatannya lagi," kata Roy.

Selain itu, Roy juga mengklaim telah menggunakan teknologi face comparation untuk menganalisa foto di ijazah Jokowi. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara foto di dokumen dengan saat ini. 

"Tapi foto Joko Widodo yang ada di ijazah dan yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama. Foto di ijazah tidak sama dengan aslinya sekarang," pungkas Roy.




Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya