Berita

Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Lari ke Mana Dana Haji Khusus Rp2 Triliun Era Yaqut?

RABU, 09 JULI 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kuota haji khusus tahun 2024 yang melebihi batas, memunculkan dugaan korupsi pada pengelolaan yang dilakukan era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dugaan tersebut disampaikan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag), Mochammad Jasin, dalam tayangan ulang podcast Abraham Samad, yang diakses Rabu 9 Juli 2025.

Jasin mengungkapkan, dari total kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241 ribu, terdapat 29.661 orang yang berangkat ke Tanah Suci melalui jalur haji khusus.


"(Seharusnya kuota keberangkatan antara lain) 221.720 untuk reguler dan 19.290 itu untuk haji khusus," ujar Jasin.

Namun faktanya, dia mendapati jumlah haji khusus yang diberangkatkan pemerintah melebihi 19.290 orang jemaah, atau tidak sesuai dengan hasil rapat kerja (Raker) Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada 27 Oktober 2023.

"Ini di Raker disepakati itu, harusnya mesjid acuan. Nah ini kita berbicara faktanya seperti apa. Waktu yang diberangkatkan untuk haji khusus ini yaitu terakhir itu adalah 29.661, selisih 10.371 (orang jemaah Haji khusus)," kata Jasin.

Jasin menduga ketentuan teknis yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 130/2024 dijadikan alasan untuk melebihkan kuota haji khusus.

Namun dia memerhatikan regulasi di atasnya, yakni UU 8/2019 tentang tentang Penyelenggaran Ibadah Haji, khususnya di Pasal 64 ayat (2) dan (4) yang isinya menyatakan kuota haji khusus adalah 8 persen dari total, dan ditentukan berdasarkan daftar urut antrean.

"Harus compliance dengan undang-undang. Jangan Peraturan Menteri itu melampaui undang-undang atau lebih tinggi dari undang-undang, enggak bisa seperti itu. Maka dengan adanya KMA berarti dia melanggar undang-undang," tuturnya.

Lebih lanjut, Jasin menyebutkan jumlah uang yang tidak jelas karena terdapat kuota haji khusus yang melebihi batas 8 persen, sehingga menurutnya patut diproses secara hukum.

"Itu Rp 2 triliun (total uangnya dari kuota haji berlebih). Kemana? Ini kan kelebihannya seperti itu," demikian mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya