Berita

Yaqut Cholil Qoumas/RMOL

Politik

Lari ke Mana Dana Haji Khusus Rp2 Triliun Era Yaqut?

RABU, 09 JULI 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kuota haji khusus tahun 2024 yang melebihi batas, memunculkan dugaan korupsi pada pengelolaan yang dilakukan era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dugaan tersebut disampaikan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag), Mochammad Jasin, dalam tayangan ulang podcast Abraham Samad, yang diakses Rabu 9 Juli 2025.

Jasin mengungkapkan, dari total kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241 ribu, terdapat 29.661 orang yang berangkat ke Tanah Suci melalui jalur haji khusus.


"(Seharusnya kuota keberangkatan antara lain) 221.720 untuk reguler dan 19.290 itu untuk haji khusus," ujar Jasin.

Namun faktanya, dia mendapati jumlah haji khusus yang diberangkatkan pemerintah melebihi 19.290 orang jemaah, atau tidak sesuai dengan hasil rapat kerja (Raker) Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada 27 Oktober 2023.

"Ini di Raker disepakati itu, harusnya mesjid acuan. Nah ini kita berbicara faktanya seperti apa. Waktu yang diberangkatkan untuk haji khusus ini yaitu terakhir itu adalah 29.661, selisih 10.371 (orang jemaah Haji khusus)," kata Jasin.

Jasin menduga ketentuan teknis yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 130/2024 dijadikan alasan untuk melebihkan kuota haji khusus.

Namun dia memerhatikan regulasi di atasnya, yakni UU 8/2019 tentang tentang Penyelenggaran Ibadah Haji, khususnya di Pasal 64 ayat (2) dan (4) yang isinya menyatakan kuota haji khusus adalah 8 persen dari total, dan ditentukan berdasarkan daftar urut antrean.

"Harus compliance dengan undang-undang. Jangan Peraturan Menteri itu melampaui undang-undang atau lebih tinggi dari undang-undang, enggak bisa seperti itu. Maka dengan adanya KMA berarti dia melanggar undang-undang," tuturnya.

Lebih lanjut, Jasin menyebutkan jumlah uang yang tidak jelas karena terdapat kuota haji khusus yang melebihi batas 8 persen, sehingga menurutnya patut diproses secara hukum.

"Itu Rp 2 triliun (total uangnya dari kuota haji berlebih). Kemana? Ini kan kelebihannya seperti itu," demikian mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya