Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo (RMOL).

Hukum

KPK Periksa Direktur Keuangan ASABRI soal Korupsi Investasi Taspen

RABU, 09 JULI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Keuangan PT ASABRI (Persero) Helmi Imam Satriyono dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen (Persero).

Helmi Imam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM) dalam kapasitasnya sebagai Direktur Keuangan PT Taspen periode 2018-2020. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prastyo kepada wartawan, Rabu siang, 9 Juli 2025.


Selain Helmi, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni Senior Vice President Analisis Investasi PT Taspen periode 2021-2023 Jusmaidi Indra, dan seorang swasta Bernama Patar Sitanggang.

Perkara yang menjerat PT IIM sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola PT IIM sebagai manajer investasi.

Dalam penyidikan awal ditemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang Undan Tindak Pidana Korupsi, sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi.

Terkait perkara ini KPK telah melakukan penggeledahan di dua tempat di Cibinong dan Depok pada Senin, 23 Juni 2025. Keduanya merupakan kediaman salah satu kuasa hukum, dan kantor yang terkait dengan PT IIM. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen.

Pada Jumat, 20 Juni 2025, tim penyidik juga menggeledah kantor PT IIM di Jakarta Selatan. Dari lokasi tim penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik, serta dua unit kendaraan roda empat.

Terkait perkara pertama, KPK sudah melakukan proses hukum terhadap dua orang yang saat ini masih berlangsung di persidangan dengan nilai kerugian keuangan negara Rp1 triliun. Kedua orang dimaksud, yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Dirut PT IIM.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya