Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Surati Prabowo, Peringatkan Indonesia Jangan Balas Tarif 32 Persen

RABU, 09 JULI 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait keputusan Washington untuk mengenakan tarif sebesar 32 persen atas produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. 

Surat bertanggal 7 Juli 2025 yang dikeluarkan Gedung Putih dan ditandangani Trump tersebut diunggah melalui akun X  @TrumpTruthOnX pada Selasa waktu setempat, 8 Juli 2025. 

"Merupakan suatu kehormatan besar bagi saya untuk mengirimkan surat ini kepada Anda karena surat ini menunjukkan kekuatan dan komitmen hubungan perdagangan kita," tulis Trump membuka suratnya kepada Prabowo.


Trump menilai bahwa defisit perdagangan jangka panjang yang dialami AS terhadap Indonesia tidak dapat terus dibiarkan. 

Ia menuduh Indonesia menerapkan kebijakan tarif dan non-tarif yang menciptakan hambatan besar bagi produk-produk Amerika masuk ke pasar Tanah Air. Oleh sebab itu ia mengenakan tarif sebesar 32 persen sebagai penyeimbang. 

"Sayangnya, hubungan kita masih jauh dari timbal balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat," bunyi surat tersebut.

Trump juga memperingatkan bahwa jika Indonesia membalas kebijakan ini dengan menaikkan tarif terhadap produk-produk AS, maka Washington akan menambahkan besaran tarif balasan itu ke dalam angka tarif yang sudah dijatuhkan.

"Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif Anda, maka, berapa pun angka yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32 persen yang kami kenakan," tegasnya.

Dalam surat tersebut, Trump tetap membuka pintu kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan, dengan catatan bahwa perusahaan Indonesia membangun fasilitas produksi di wilayah Amerika.

"Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan di Negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat. Kami akan melakukan segala kemungkinan untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin dalam hitungan minggu," kata surat itu.

Trump menyimpulkan bahwa kebijakan tarif ini merupakan bagian dari langkah untuk melindungi ekonomi dan keamanan nasional Amerika Serikat.

"Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita!" tegasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya