Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Surati Prabowo, Peringatkan Indonesia Jangan Balas Tarif 32 Persen

RABU, 09 JULI 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait keputusan Washington untuk mengenakan tarif sebesar 32 persen atas produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. 

Surat bertanggal 7 Juli 2025 yang dikeluarkan Gedung Putih dan ditandangani Trump tersebut diunggah melalui akun X  @TrumpTruthOnX pada Selasa waktu setempat, 8 Juli 2025. 

"Merupakan suatu kehormatan besar bagi saya untuk mengirimkan surat ini kepada Anda karena surat ini menunjukkan kekuatan dan komitmen hubungan perdagangan kita," tulis Trump membuka suratnya kepada Prabowo.


Trump menilai bahwa defisit perdagangan jangka panjang yang dialami AS terhadap Indonesia tidak dapat terus dibiarkan. 

Ia menuduh Indonesia menerapkan kebijakan tarif dan non-tarif yang menciptakan hambatan besar bagi produk-produk Amerika masuk ke pasar Tanah Air. Oleh sebab itu ia mengenakan tarif sebesar 32 persen sebagai penyeimbang. 

"Sayangnya, hubungan kita masih jauh dari timbal balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat," bunyi surat tersebut.

Trump juga memperingatkan bahwa jika Indonesia membalas kebijakan ini dengan menaikkan tarif terhadap produk-produk AS, maka Washington akan menambahkan besaran tarif balasan itu ke dalam angka tarif yang sudah dijatuhkan.

"Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif Anda, maka, berapa pun angka yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32 persen yang kami kenakan," tegasnya.

Dalam surat tersebut, Trump tetap membuka pintu kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan, dengan catatan bahwa perusahaan Indonesia membangun fasilitas produksi di wilayah Amerika.

"Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan di Negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat. Kami akan melakukan segala kemungkinan untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin dalam hitungan minggu," kata surat itu.

Trump menyimpulkan bahwa kebijakan tarif ini merupakan bagian dari langkah untuk melindungi ekonomi dan keamanan nasional Amerika Serikat.

"Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita!" tegasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya