Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Surati Prabowo, Peringatkan Indonesia Jangan Balas Tarif 32 Persen

RABU, 09 JULI 2025 | 13:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait keputusan Washington untuk mengenakan tarif sebesar 32 persen atas produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. 

Surat bertanggal 7 Juli 2025 yang dikeluarkan Gedung Putih dan ditandangani Trump tersebut diunggah melalui akun X  @TrumpTruthOnX pada Selasa waktu setempat, 8 Juli 2025. 

"Merupakan suatu kehormatan besar bagi saya untuk mengirimkan surat ini kepada Anda karena surat ini menunjukkan kekuatan dan komitmen hubungan perdagangan kita," tulis Trump membuka suratnya kepada Prabowo.


Trump menilai bahwa defisit perdagangan jangka panjang yang dialami AS terhadap Indonesia tidak dapat terus dibiarkan. 

Ia menuduh Indonesia menerapkan kebijakan tarif dan non-tarif yang menciptakan hambatan besar bagi produk-produk Amerika masuk ke pasar Tanah Air. Oleh sebab itu ia mengenakan tarif sebesar 32 persen sebagai penyeimbang. 

"Sayangnya, hubungan kita masih jauh dari timbal balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat," bunyi surat tersebut.

Trump juga memperingatkan bahwa jika Indonesia membalas kebijakan ini dengan menaikkan tarif terhadap produk-produk AS, maka Washington akan menambahkan besaran tarif balasan itu ke dalam angka tarif yang sudah dijatuhkan.

"Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif Anda, maka, berapa pun angka yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32 persen yang kami kenakan," tegasnya.

Dalam surat tersebut, Trump tetap membuka pintu kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan, dengan catatan bahwa perusahaan Indonesia membangun fasilitas produksi di wilayah Amerika.

"Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan di Negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat. Kami akan melakukan segala kemungkinan untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin dalam hitungan minggu," kata surat itu.

Trump menyimpulkan bahwa kebijakan tarif ini merupakan bagian dari langkah untuk melindungi ekonomi dan keamanan nasional Amerika Serikat.

"Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu saja, keamanan nasional kita!" tegasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya