Berita

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional, Haryanto/RMOL

Hukum

Staf Ahli Menaker Sudah Serahkan Nama TKA dan Perusahaan yang Dipalak

SELASA, 08 JULI 2025 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional, Haryanto mengaku sudah menyerahkan nama-nama Tenaga Kerja Asing (TKA) dan perusahaan-perusahaannya yang dipalak.

Hal itu diungkapkan langsung Haryanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa 8 Juli 2025. Padahal, KPK tidak merilis agenda pemeriksaan terhadap Haryanto ini.

Haryanto telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2019-2024 dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) tahun 2024-2025.


"Sudah diserahkan ke penyidik semua," kata Haryanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 8 Juli 2025.

Saat ditanya soal para TKA dipatok untuk membayar sekitar Rp1-1,5 juta, Haryanto menolak menjawabnya.

"Tanya penyidik, suudah materi di penyidik semua," kata Haryanto.

Haryanto didampingi seorang pria lainnya yang membawa sebuah kotak. Saat ditanya isi kotak dimaksud, Haryanto hanya mengaku berisi kerta yang tidak terpakai.

"Kertas nggak kepakai itu," kata Haryanto.

Selain itu, Haryanto mengaku sudah menyerahkan nama-nama TKA dan perusahaan yang diperas para tersangka dalam perkara ini.

"Sudah kami serahkan semua itu dari awal," pungkasnya.

Sebelumnya, Haryanto telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) di Kemnaker. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu 18 Juni 2025.

Pada pemeriksaan itu, Haryanto dicecar soal perannya dalam penerimaan uang dari para agen TKA.

Haryanto sebelumnya mangkir dari panggilan tim penyidik pada Senin, 2 Juni 2025. Sementara itu, Haryanto sudah hadir diperiksa sebagai saksi pada Jumat 23 Mei 2025.

Pada Kamis 5 Juni 2025, KPK secara resmi mengumumkan identitas delapan orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) di Kemnaker.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2020-2023, Haryanto selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025.

Selanjutnya, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019, Devi Angraeni selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang juga Direktur PPTKA tahun 2024-2025, Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK tahun 2019-2021 yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019-2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA tahun 2021-2025.

Kemudian 3 orang staf pada Direktorat PPTKA tahun 2019-2024, yakni Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Dari pemerasan yang dilakukan di periode 2019-2024, KPK telah mengidentifikasi bahwa oknum-oknum di Kemnaker menerima uang sebesar Rp53,7 miliar dari para agen-agen perusahaan pengurusan TKA yang akan bekerja di Indonesia. Namun, perkara pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2012-2024 di era Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hingga era Ida Fauziyah.






Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya