Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian/Net

Politik

Setengah Pagu Kemendagri 2026 Berasal dari Pinjaman World Bank

SELASA, 08 JULI 2025 | 16:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pagu indikatif anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2026 ternyata ada yang berasal dari pinjaman luar negeri.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025.

Meteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian mulanya mengungkapkan bahwa pagu idikatif kementeriannya telah dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 15 Mei 2025.


"Untuk anggaran 2026 sebesar Rp3,24 triliun," ujar Tito.

Mendagri dua periode itu menyebutkan, pagu indikatif yang diberikan Kemenkeu untuk tahun depan tidak sebesar tahun ini.

"Pagu indikatif ini mengalami penurunan Rp1,54 triliun atau 32 persen dibanding pagu tahun anggaran 2025, Rp4,79 triliun," kata Tito.

Lebih rinci, mantan Kapolri itu mengungkap komposisi pagu indikatif 2026 dari total Rp3,24 triliun yang dialokasikan tersebut.

"Berdasarkan surat yang kami terima, untuk kelompok belanja operasional sebanyak Rp1,4 triliun atau 43 persen lebih, dan belanja non operasional sebesar Rp1,8 triliun atau 56 persen," kata Tito.

Adapun untuk sumber penganggarannya, Tito memastikan berasal dari dua pos berbeda, yang salah satunya merupakan pinjaman luar negeri.

"Sumber pendanaannya, rupiah murni Rp1,7 triliun, dan pinjaman luar negeri sebanyak Rp1,4 triliun," sambungnya.

Pinjaman luar negeri tersebut, kata Tito, di antaranya untuk membiayai proyek penanganan banjir di sejumlah daerah oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) hingga program Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

"Proyek menanganin banjir oleh Ditjen Bina Bangda Rp15 miliar lebih, manajemen banjir di Jawa bagian utara Rp9,7 miliar," kata Tito.

"Dan yang sangat penting adalah ID for Inclusive Service Delivery and Digital Transformation untuk mendukung e-governance yang dilaksanakan oleh Dukcapil, dari World Bank pinjaman sebesar Rp1,3 triliun," sambungnya.

Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan Ditjen Pembinaan Pemerintahan Desa, terutama dalam rangka administrasai pertanahan di desa-desa, sebanyak Rp33 miliar.

"Mendagri juga menerima hibah luar negeri sebanyak Rp47 miliar lebih, yaitu dalam rangka untuk pengembangan atau program nutrisi dengan masing-masing Rp45 miliar dan Rp2,4 miliar, dan target PNBP Rp54,6 miliar," demikian Tito.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya