Berita

Ilustrasi/Net

Politik

OJK Blokir 17.026 Rekening Terafiliasi Judi Online

SELASA, 08 JULI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 17.026 rekening perbankan yang terindikasi terlibat judi online alias judol telah diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, langkah tersebut dilakukan atas laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening," kata Dian dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 8 Juli 2025.


Lembaga pengawas sektor keuangan itu mengatakan pihaknya terus mendalami laporan rekening-rekening mencurigakan yang terindikasi kuat terhubung dengan praktik ilegal tersebut. 

Dian menjelaskan, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk menutup rekening yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) cocok dengan data pelaku, serta menerapkan proses enhanced due diligence (EDD).

Selain itu, OJK juga mengingatkan bank untuk mengawasi secara ketat rekening-rekening milik BUMN, agar tidak disalahgunakan dalam kejahatan keuangan.

Saat ini, perbankan pun diwajibkan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemantauan ini diperluas hingga analisis aliran dana dan patroli siber guna menelusuri penyalahgunaan rekening serta penggunaan logo perbankan yang kerap dipakai dalam kejahatan digital.

"OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respons yang lebih terkoordinasi dan cepat," pungkas Dian.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya