Berita

Ilustrasi/Net

Politik

OJK Blokir 17.026 Rekening Terafiliasi Judi Online

SELASA, 08 JULI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 17.026 rekening perbankan yang terindikasi terlibat judi online alias judol telah diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, langkah tersebut dilakukan atas laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening," kata Dian dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 8 Juli 2025.


Lembaga pengawas sektor keuangan itu mengatakan pihaknya terus mendalami laporan rekening-rekening mencurigakan yang terindikasi kuat terhubung dengan praktik ilegal tersebut. 

Dian menjelaskan, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk menutup rekening yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) cocok dengan data pelaku, serta menerapkan proses enhanced due diligence (EDD).

Selain itu, OJK juga mengingatkan bank untuk mengawasi secara ketat rekening-rekening milik BUMN, agar tidak disalahgunakan dalam kejahatan keuangan.

Saat ini, perbankan pun diwajibkan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemantauan ini diperluas hingga analisis aliran dana dan patroli siber guna menelusuri penyalahgunaan rekening serta penggunaan logo perbankan yang kerap dipakai dalam kejahatan digital.

"OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respons yang lebih terkoordinasi dan cepat," pungkas Dian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya