Berita

Ilustrasi/Net

Politik

OJK Blokir 17.026 Rekening Terafiliasi Judi Online

SELASA, 08 JULI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 17.026 rekening perbankan yang terindikasi terlibat judi online alias judol telah diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, langkah tersebut dilakukan atas laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening," kata Dian dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 8 Juli 2025.


Lembaga pengawas sektor keuangan itu mengatakan pihaknya terus mendalami laporan rekening-rekening mencurigakan yang terindikasi kuat terhubung dengan praktik ilegal tersebut. 

Dian menjelaskan, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk menutup rekening yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) cocok dengan data pelaku, serta menerapkan proses enhanced due diligence (EDD).

Selain itu, OJK juga mengingatkan bank untuk mengawasi secara ketat rekening-rekening milik BUMN, agar tidak disalahgunakan dalam kejahatan keuangan.

Saat ini, perbankan pun diwajibkan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemantauan ini diperluas hingga analisis aliran dana dan patroli siber guna menelusuri penyalahgunaan rekening serta penggunaan logo perbankan yang kerap dipakai dalam kejahatan digital.

"OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respons yang lebih terkoordinasi dan cepat," pungkas Dian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya