Berita

Ilustrasi/Net

Politik

OJK Blokir 17.026 Rekening Terafiliasi Judi Online

SELASA, 08 JULI 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 17.026 rekening perbankan yang terindikasi terlibat judi online alias judol telah diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, langkah tersebut dilakukan atas laporan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening," kata Dian dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 8 Juli 2025.


Lembaga pengawas sektor keuangan itu mengatakan pihaknya terus mendalami laporan rekening-rekening mencurigakan yang terindikasi kuat terhubung dengan praktik ilegal tersebut. 

Dian menjelaskan, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk menutup rekening yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) cocok dengan data pelaku, serta menerapkan proses enhanced due diligence (EDD).

Selain itu, OJK juga mengingatkan bank untuk mengawasi secara ketat rekening-rekening milik BUMN, agar tidak disalahgunakan dalam kejahatan keuangan.

Saat ini, perbankan pun diwajibkan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemantauan ini diperluas hingga analisis aliran dana dan patroli siber guna menelusuri penyalahgunaan rekening serta penggunaan logo perbankan yang kerap dipakai dalam kejahatan digital.

"OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respons yang lebih terkoordinasi dan cepat," pungkas Dian.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya