Berita

Suasana pengesahan Panja RUU KUHAP di Komisi III DPR RI/RMOL

Politik

Komisi III DPR Sahkan Pembentukan Panja RUU KUHAP

Dibahas Maraton
SELASA, 08 JULI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman menegaskan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP akan dilakukan secara intensif hingga akhir masa sidang. 

"Rabu 9 Juli sampai Rabu 23 Juli 2025, kita langsung rapat panitia kerja membahas DIM berapa hari. Pokoknya selama hari kerja ini sampai habis masa sidang kita terus, kita maraton," ujar Habiburrokhman dalam rapat Komisi III, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 8 Juli 2025.


Legislator Gerindra itu menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan akan dilakukan di Gedung DPR RI, bukan di luar seperti hotel, demi memastikan keterbukaan dan akses publik.

"Gak ada cerita kita di hotel, ya kita di sini semua supaya bisa diikuti oleh masyarakat. Karena perangkat live streamingnya itu lebih maksimal di sini,” kata Habiburrokhman.

Habiburrokhman juga menekankan pentingnya keterlibatan media dalam proses legislasi ini. 

"Kita langsung all out ini masa sidang ini. Kan hanya ada rapat anggaran tuh besok,” kata dia. 

Habiburrokhman bahkan mengusulkan agar anggota Panja lembur pada hari Jumat, yang biasanya dialokasikan untuk kegiatan fraksi, guna mempercepat penyelesaian pembahasan.

"Kita maksimalkan di sini," tambahnya.

Habiburrokhman juga meminta persetujuan Panja RUU KUHAP tersebut kepada para anggota Komisi III DPR RI.

“Bagaimana rekan-rekan soal rencana jadwal kira-kira bisa disepakati?” tanya Habiburrokhman. 

"Setuju," jawab para anggota Komisi III DPR kompak.




Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya