Berita

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump/Net

Dunia

Tok! Indonesia Resmi Kena Tarif AS 32 Persen

SELASA, 08 JULI 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif 32 persen untuk seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Besaran tarif tersebut tidak berubah dari yang sudah diumumkan Trump sejak April lalu.

Kebijakan itu ditegaskan Trump dalam surat resminya kepada Presiden Prabowo Subianto, dan diumumkan melalui akun Truth Social miliknya.

Dalam surat tersebut, Trump menegaskan bahwa hubungan Indonesia-AS seharusnya berjalan secara adil dan saling menguntungkan. 


Namun, ia menyayangkan defisit perdagangan yang dialami AS dalam hubungan dagang dengan Indonesia, membuat relasi kedua negara jauh dari prinsip keadilan.

“Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya 32 persen kepada semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral yang dijatuhkan,” bunyi surat tersebut, dikutip Redaksi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Trump juga menyinggung bahwa besaran tarif 32 persen itu masih lebih rendah dibandingkan kebutuhan untuk menyeimbangkan neraca dagang kedua negara. 

Meski demikian, ia membuka peluang pembebasan tarif jika Indonesia bersedia berinvestasi dan membuka fasilitas manufaktur di wilayah AS.

"Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan di dalam negara membuat dan melakukan aktivitas manufaktur di AS. Kami akan memastikan melakukan semua hal yang dibutuhkan untuk memberikan izin secara cepat, dengan kata lain, hitungan minggu," tambahnya.

Trump turut memperingatkan Indonesia agar tidak mengambil langkah balasan. Ia menuding bahwa berbagai tarif yang dikenakan Indonesia selama ini justru merugikan ekonomi AS.

"Mohon Anda mengerti bahwa tarif yang kami jatuhkan penting untuk mengoreksi tahun-tahun yang berisi tarif dan hambatan perdagangan yang ditetapkan Indonesia terhadap AS, yang memicu defisit perdagangan. Hal ini mengancam ekonomi dan keamanan nasional kami!" tegas Trump.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya