Berita

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump/Net

Dunia

Tok! Indonesia Resmi Kena Tarif AS 32 Persen

SELASA, 08 JULI 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif 32 persen untuk seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Besaran tarif tersebut tidak berubah dari yang sudah diumumkan Trump sejak April lalu.

Kebijakan itu ditegaskan Trump dalam surat resminya kepada Presiden Prabowo Subianto, dan diumumkan melalui akun Truth Social miliknya.

Dalam surat tersebut, Trump menegaskan bahwa hubungan Indonesia-AS seharusnya berjalan secara adil dan saling menguntungkan. 


Namun, ia menyayangkan defisit perdagangan yang dialami AS dalam hubungan dagang dengan Indonesia, membuat relasi kedua negara jauh dari prinsip keadilan.

“Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya 32 persen kepada semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari tarif sektoral yang dijatuhkan,” bunyi surat tersebut, dikutip Redaksi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Trump juga menyinggung bahwa besaran tarif 32 persen itu masih lebih rendah dibandingkan kebutuhan untuk menyeimbangkan neraca dagang kedua negara. 

Meski demikian, ia membuka peluang pembebasan tarif jika Indonesia bersedia berinvestasi dan membuka fasilitas manufaktur di wilayah AS.

"Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan di dalam negara membuat dan melakukan aktivitas manufaktur di AS. Kami akan memastikan melakukan semua hal yang dibutuhkan untuk memberikan izin secara cepat, dengan kata lain, hitungan minggu," tambahnya.

Trump turut memperingatkan Indonesia agar tidak mengambil langkah balasan. Ia menuding bahwa berbagai tarif yang dikenakan Indonesia selama ini justru merugikan ekonomi AS.

"Mohon Anda mengerti bahwa tarif yang kami jatuhkan penting untuk mengoreksi tahun-tahun yang berisi tarif dan hambatan perdagangan yang ditetapkan Indonesia terhadap AS, yang memicu defisit perdagangan. Hal ini mengancam ekonomi dan keamanan nasional kami!" tegas Trump.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya