Berita

Ilustrasi/Ist

Presisi

Anggota Polda Jateng Tega Tipu Warga Diduga Akibat Ketagihan Judol

SELASA, 08 JULI 2025 | 07:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang anggota polisi Polda Jawa Tengah terbukti terlibat penipuan dengan menjalin hubungan asmara dan memiliki sejumlah wanita, berinisial Bripda B.

Kasus ini sudah sejak cukup lama viral di media sosial, banyak postingan menunjukkan anggota tersebut dekat dengan beberapa wanita. 

Hubungan anggota kepolisian ini dan para wanita itu diduga demi utang pinjaman online (pinjol) lunas. Selama ini, tersangka mengaku terlilit hutang pinjol dan sering bermain judi online. 


Terbaru, kabarnya anggota Unit K-9 Direktorat Samapta Polda Jateng ini sudah diberikan sanksi atas perbuatannya. Bahkan, mendapatkan atensi langsung dari Kapolda. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, kasus sudah ditangani Bid Propam dan akan menunggu proses sidang. 

"Sudah ditangani melalui pendalaman terhadap yang bersangkutan. Korban-korbannya juga sudah dipanggil menjalani pemeriksaan. Sambil terus berjalan, Bid Propam mengecek track record anggota itu selama ini," kata Artanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 7 Juli 2025.

Kasus ini dianggap sudah tertangani, terkait kelanjutan penanganan akan ditentukan sidang etik. 

Bagi anggota bermasalah, sanksi diterima, lanjut Kombes Artanto, kemungkinan sesuai berat atau ringannya pelanggaran. Pihaknya memastikan dalam waktu dekat ini akan segera dipersidangkan. 

"Secepatnya akan di sidang kode etik. Karena ini, berkaitan profesionalisme anggota tersebut. Jika pelanggaran paling berat akan dikenakan sanksi sampai pemecatan. Tapi untuk yang lain di bawah itu," jelas Artanto.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya