Berita

Pembukaan Focus Group Discussion terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI) di Bali, Senin, 7 Juli 2025/Ist

Politik

DPD Kebut Penyusunan RUU Hadapi Perubahan Iklim

SELASA, 08 JULI 2025 | 01:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPD menggelar Focus Group Discussion terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI), yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025.

“Penyusunan RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim ini bukan hanya bentuk tanggung jawab konstitusional DPD RI, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ketua DPD Sultan B Najamudin, bersama Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Ketua Komite II Badikenita Sitepu, saat membuka forum tersebut di Bali, Senin, 7 Juli 2025.

Sultan menyebutkan, pertemuan ini digelar tepat di sebuah kota global di mana Conference of partis (COP) ke-13 tahun 2007 silam diselenggarakan. Bali roadmap yang merupakan produk COP-13 telah memberikan dasar-dasar yang berarti yang bisa dijadikan referensi penting dalam penyusunan kebijakan iklim.


“Kami mengapresiasi dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah dan para Duta Besar negara sahabat yang hadir pada dalam forum ini. DPD RI percaya, kolaborasi global yang kuat adalah kunci menghadapi tantangan iklim secara adil dan berkelanjutan,” ucapnya pada forum ini.

Senada dengan itu, Ketua Tim kerja RUU Pengelolaan Perubahan Iklim DPD RI, Badikenita Sitepu mengungkapkan, saat ini regulasi yang ada masih sebatas pengaturan dalam tataran Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri, sehingga dibutuhkan regulasi dengan basis yang lebih kuat untuk menjawab tantangan yang ada. 

"RUU ini juga memperhatikan isu strategis tentang transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ketahanan pangan, pengelolaan risiko bencana berbasis iklim, dan isu strategis lainnya," ungkap Badikenita.

Selain itu, Tim Kerja RUU Pengelolaan perubahan Iklim DPD mengusung sejumlah prinsip penting, di antaranya adalah prinsip keberlanjutan, partisipasi aktif masyarakat, serta perlunya tata kelola adaptif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Seluruh masukan akan menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan RUU ini, sebelum kami ajukan secara resmi ke tahap legislasi nasional.," ujar Badikenita.

Sementara itu, Duta Besar Seychelles, Nico Barito yang turut hadir pada forum tersebut menyebutkan, bagaimana negaranya mampu menjaga alam serta menjaga iklim dengan baik, sehingga memberikan nilai dan memberikan hasil bagi suatu bangsa, bahkan menciptakan ekonomi yang baik bagi negara itu. 

"Keberhasilan negara kecil kami dalam menjaga alam dan dapat menghasilkan kesejahteraan bagi bangsanya bisa menjadi contoh, dan kami siap mendukung program dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini," tukas Nico.

Sultan menambahkan, penyusunan RUU ini merupakan wujud nyata dari komitmen Indonesia terhadap kesepakatan iklim global, termasuk Paris Agreement, Konvensi Iklim PBB (UNFCCC), dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). 

“DPD RI tidak dapat bekerja sendiri, butuh dukungan semua pihak. Semoga RUU ini, menjadi bukti keberpihakan kita terhadap daerah, masyarakat rentan, dan masa depan bumi," pungkas Sultan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya