Berita

Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/Ist

Politik

KPU Pastikan Tinggal Lima PSU Digelar Agustus

SENIN, 07 JULI 2025 | 22:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan hanya tersisa lima pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar pada Agustus 2025.

Sebagai tindak lanjut putusan MK, KPU telah menyelesaikan PSU di 22 daerah yang terbagi enam gelombang hingga akhir Mei 2025. 

“Pascaputusan MK, kami telah melaksanakan pemungutan suara ulang secara total di 22 kabupaten kota sejak tanggal 22 Maret hingga 24 Mei 2025,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dikutip redaksi, Senin, 7 Juli 2025.


PSU terakhir diselenggarakan serentak pada 24 Mei di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur; Kota Palopo, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Pesawaran, Lampung. 

PSU di Mahakam Ulu dilaksanakan di 77 TPS dengan partisipasi 74,14 persen dari 20.091 pemilih. Di Palopo, PSU berlangsung di 206 TPS dan diikuti 94.706 pemilih dengan tingkat partisipasi 74,9 persen. 

Kemudian PSU Pesawaran digelar di 75 TPS dengan partisipasi 63,67 persen dari total 223.047 pemilih.

Tiga PSU tambahan akan digelar pada 6 Agustus 2025, yakni di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara.

Selain PSU, KPU juga mempersiapkan dua pilkada ulang di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka sebagai tindak lanjut kemenangan kolom kosong.

“Saat ini kami masih persiapan dan pematangan untuk pelaksanaan pilkada ulang di dua kabupaten-kota,” tambah Anggota KPU August Mellaz.

Sementara Komisioner KPU Divisi Logistik dan Keuangan, Yulianto Sudrajat memastikan terus memantau langsung kesiapan logistik di Papua. 

“Kami ingin memastikan distribusi ke TPS dapat berjalan tepat waktu agar pemilih bisa mendapatkan pelayanan yang baik pada hari pemungutan,” tutur Yulianto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya