Berita

Mahkakah Konstitusi/Ist

Politik

Rakyat Diminta Lapor MKMK Terkait Pemisahan Jadwal Pemilu

SENIN, 07 JULI 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah terus menuai kontroversi.

Pengamat politik Sugiyanto menilai, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi karena memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan DPRD tanpa mandat rakyat.

“Bagaimana mungkin, ketika rakyat seharusnya menggunakan hak demokrasinya untuk memilih kepala daerah secara langsung, justru hak tersebut dirampas oleh aturan yang tidak demokratis melalui mekanisme penunjukan Pj?" kata Sugiyanto dalam pernyataannya, Senin 7 Juli 2025.


Meski putusan MK bersifat final dan mengikat, Sugiyanto mendorong masyarakat melawan lewat jalur etik. Ia menilai pemisahan pemilu bisa membuka ruang jabatan tanpa pemilihan dan memperbanyak penunjukan pejabat (Pj) kepala daerah.

“Langkah awalnya adalah melaporkan hakim MK ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK),” kata Sugiyanto.

Ia menegaskan, jika putusan MK dinilai menyimpang dan sarat kepentingan, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi berhak mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban.

“Dapat dimaknai bahwa putusan MK tersebut berpotensi merugikan hak-hak demokratis rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” kata Sugiyanto.

Sugiyanto juga menyoroti pentingnya revisi UU MK atau amandemen terbatas UUD 1945 oleh DPR sebagai bentuk koreksi terhadap arah demokrasi yang dinilai menyimpang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya