Berita

Mahkakah Konstitusi/Ist

Politik

Rakyat Diminta Lapor MKMK Terkait Pemisahan Jadwal Pemilu

SENIN, 07 JULI 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah terus menuai kontroversi.

Pengamat politik Sugiyanto menilai, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi karena memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan DPRD tanpa mandat rakyat.

“Bagaimana mungkin, ketika rakyat seharusnya menggunakan hak demokrasinya untuk memilih kepala daerah secara langsung, justru hak tersebut dirampas oleh aturan yang tidak demokratis melalui mekanisme penunjukan Pj?" kata Sugiyanto dalam pernyataannya, Senin 7 Juli 2025.


Meski putusan MK bersifat final dan mengikat, Sugiyanto mendorong masyarakat melawan lewat jalur etik. Ia menilai pemisahan pemilu bisa membuka ruang jabatan tanpa pemilihan dan memperbanyak penunjukan pejabat (Pj) kepala daerah.

“Langkah awalnya adalah melaporkan hakim MK ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK),” kata Sugiyanto.

Ia menegaskan, jika putusan MK dinilai menyimpang dan sarat kepentingan, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi berhak mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban.

“Dapat dimaknai bahwa putusan MK tersebut berpotensi merugikan hak-hak demokratis rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi,” kata Sugiyanto.

Sugiyanto juga menyoroti pentingnya revisi UU MK atau amandemen terbatas UUD 1945 oleh DPR sebagai bentuk koreksi terhadap arah demokrasi yang dinilai menyimpang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya