Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Net

Politik

Komisi II DPR:

Untung Revisi UU Pemilu Belum Dibahas Sebelum Putusan MK

SENIN, 07 JULI 2025 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) yang belum dibahas pada tahun 2025 ini, disyukuri Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, rasa syukur itu karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Sebab, menurutnya, putusan MK itu jelas-jelas mengubah model keserentakan pemilu, yakni mengamanatkan pemisahan pemilu nasional dengan pemilu daerah.


"Ada untungnya juga RUU Pemilu ini belum dibahas. Coba kalau dibahas, sudah dibahas diubah lagi, kita mengurus RUU Pemilu lagi, bahas ubah lagi, urus RUU Pemilu lagi," ujar Rifqi saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 7 Juli 2025.

Dia menganggap, apabila revisi UU Pemilu sudah dibahas sejak tahun ini maka akan terjadi perubahan materi, dan akan memakan waktu dalam prosesnya.

"Ya energi kita dari sisi legislasi nasional pasti akan terkuras," sambungnya menegaskan.

Lebih dari itu, politisi Partai Nasdem itu memandang persoalan pemilu tidak ada habisnya meskipun belum lama ini baru digulir. Sehingga, pengurusan persoalan lainnya yang ada di mitra-mitra kerja Komisi II juga berjalan beriringan.

"Pemilu sudah selesai, tapi isu-isu kepemiluan ini memang nampaknya enggak pernah selesai," tuturnya.

"Kami di Komisi II ini sudah coba move on untuk mengurus yang lain-lain, tapi selalu kita dihadapkan pada satu dinamika ketatanegaraan yang kerap kali tidak bisa kita prediksi, salah satunya dari Mahkamah Konstitusi," demikian Rifqi.




Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya