Berita

Ilustrasi gedung Komdigi (Foto: pewarta)

Politik

Komdigi Minta Anggaran Ditambah Rp12,6 Triliun

Alokasi Maintenance Palapa Ring dan Akses Internet
SENIN, 07 JULI 2025 | 16:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta tambahan anggaran Rp12,6 triliun untuk rencana kerja tahun 2026. Anggaran dialokasikan antara lain untuk akses internet, dan maintenance Palapa Ring.

Sekjen Komdigi Ismail menjelaskan kementerian mendapatkan pagu indikatif 2026 sebesar Rp7,7 triliun yang di antaranya rupiah murni sebesar Rp2,9 triliun. Namun total anggaran masih kurang karena sejumlah kebutuhan.

“Untuk kebutuhan 2026 kami sudah mendapatkan masukan dari semua unit kerja kebutuhan komdigi ada di angka Rp20,361 triliun. Sehingga dibutuhkan kekurangan anggaran 12,615 triliun,” kata Ismail dalam rapat denan Komisi I DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.


Ia menerangkan anggaran tambahan dalam rangka menjalankan empat program prioritas nasional yakni penguatan ideologi pertahanan keamanan, peningkatan infrastruktur berkualitas, reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Lebih rinci, anggaran akan digunakan untuk program pengembangan penguatan infrastruktur digital yang bertujuan memastikan adanya pemerataan peningkatan kualitas serta keterjangkauan konektivitas nasional dalam bentuk prohram penyediaan akses internet di fasilitas publik.

“Penyediaan spektrum frekuensi tadi radio serta penyediaan operation and maintenance untuk Palapa Ring, BTS, dan akses internet terutama untuk wilayah Papua,” katanya.

Lalu, pengembangan ekosistem dan ruang digital. Pilar ini untuk mendorong terciptanya ekonomi digital pemerintahan digital dan lingkungan digital yang aman, produktif dan inovatif, mencakup kegiatan besar antara lain pusat data nasional, sistem pemerintahan berbasis elektronik, pengembanhan digitalisasi UMKM, akselerasi startup digital, industri game, fasilitas pengembangan teknologi baru serta konvergensi penyiaran dan digitalisasi pos.

Kemudian juga pengembangan talenta digital dan literasi digital.

“Dan berupaya untuk mengamankan ruang digital dari berbagai tindakpidana dan pelanggaran hukum seperti judi obline pornografi dll. Serta perlindungan anak  di dunia digital serap PDP,” katanya.

Berikutnya, program komunikasi publik dan media yang bertujuan mengelola krisis komunikasi publik, memperkuat kemitraan dan kemitraan strategis publik, serta meningkatan kerjasama serta amplifikasi platform digital.

“Yang terakhir program dukungan untuk manajemen. Ini untuk memastikan tata kelola yang efektif dan kolabroratif,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya