Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo/RMOL.

Hukum

Mantan Pj Bupati Hingga Anggota DPRD OKU Diperiksa Kasus Suap PUPR

SENIN, 07 JULI 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi kasus dugaan suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemerintah (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU). Mereka yang diperiksa antara lain mantan penjabat (Pj) bupati dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU.

"Pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Senin 7 Juli 2025.

Enam saksi yang dipanggil yakni Pj Bupati OKU periode Agustus 2024-Februari 2025 Muhammad Iqbal Alisyahbana, Kepala BKAD Pemkab OKU Setiawan, Wakil Ketua DPRD OKU periode 2024-2029 Parwanto, dua anggota DPRD OKU periode 2024-2029 Yudi Purna Nugraha dan Robi Virtego, dan swasta Ahmat Thoha.


Kasus suap dinas PUPR OKU terungkap setelah dilakukan operasi tangkap tangan, Sabtu  15 Maret 2025. Sehari setelahnya KPK mengumumkan enam dari delapan orang yang terjaring operasi sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi II DPRD Umi Hartati, dua anggota Komisi III Ferlan Juliansyah dan M Fahrudin, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, serta dua swasta M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Dua nama terakhir dijerat pasal pemberi suap. Berkas keduanya sudah rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Sumatera Selatan, Senin, 26 Mei 2025.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang cash Rp2,6 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya saat operasi tangkap tangan berlangsung.

Adapun konstruksi perkara bermula dari pembahasan RAPBD OKU tahun anggaran 2025 pada Januari 2025. Agar RAPBD dapat disahkan beberapa perwakilan DPRD menemui pihak Pemkab.

Pada saat pertemuan perwakilan DPRD meminta jatah pokok pikiran atau pokir yang disepakati diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan anggaran Rp45 miliar. Dari nilai proyek itu jatah untuk ketua dan wakil ketua DPRD OKU disepakati Rp5 miliar sedangkan untuk anggota sebesar Rp1 miliar.

Nilai tersebut turun menjadi Rp35 miliar karena keterbatasan anggaran tetapi untuk fee jatah DPRD tetap disepakati sebesar 20 persen. Sehingga total fee adalah Rp7 miliar. Saat RAPBD disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dua kali lipat dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.

Di kesempatan terpisah, Nopriansyah datang menawarkan sembilan proyek kepada Pablo dan Ahmad Sugeng dengan komitmen fee 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.

Nopriansyah kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan beberapa perusahaan atau CV yang ada di Lampung Tengah untuk dipinjam bendera, sementara proyek dikerjakan Pablo dan Ahmad Sugeng. Bahkan, penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah.

Perusahaan dan proyek yang dikerjakan yakni rehabilitasi rumah dinas bupati sebesar Rp8.397.563.094,14 (Rp8,39 miliar) dengan penyedia CV Royal Flush, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati sebesar Rp2.465.230.075,95 (Rp2,46 miliar) dengan penyedia CV Rimbun Embun, pembangunan kantor dinas PUPR senilai Rp9.888.007.167,69 (Rp9,88 miliar) dengan penyedia CV Daneswara Satya Amerta.

Selanjutnya, pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur senilai Rp983.812.442,82 (Rp983,8 juta) dengan penyedia CV Gunten Rizky, peningkatan Jalan Poros Desa Tanjung Manggus-Desa Bandar Agung senilai Rp4.928.950.500 (Rp4,92 miliar) dengan penyedia CV DSA, peningkatan Jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur senilai Rp4.923.290.484,24 (Rp4,92 miliar) dengan penyedia CV Adhya Cipta Nawasena.

Kemudian, peningkatan Jalan Unit XVI-Kedaton Timur senilai Rp4.928.113.967,57 (Rp4,92 miliar) dengan penyedia CV MDR Coorporation, peningkatan Jalan Letnan Muda M Sido Junet sebesar Rp4.850.009.358,12 (Rp4,85 miliar) dengan penyedia CV Berlian Hitam, dan peningkatan Jalan Desa Makarti Tama sebesar Rp3.939.829.135,84 (Rp3,93 miliar) dengan penyedia CV MDR Coorporation.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihak DPRD yang diwakili Ferlan, Fahrudin, dan Umi menagih jatah fee ke Nopriansyah sesuai komitmen yang dijanjikan akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka semilan proyek yang sudah direncanakan.

Pada kegiatan itu, patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh KPK, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, kepala Dinas PUPR, juga dihadiri oleh pejabat bupati dan kepala BPKAD.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeledahan di 23 tempat termasuk rumah dinas Bupati OKU sejak 19-24 Maret 2025. KPK mengamankan barang bukti elektronik, dan dokumen, di antaranya dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan, voucher penarikan uang, dan lainnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya