Berita

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman/RMOL

Politik

Raker RKUHAP Tiba-Tiba Diganti Rapat Polri dan Jaksa, Ada Apa?

SENIN, 07 JULI 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menunda pelaksanaan rapat kerja (raker) pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang sebelumnya dijadwalkan hari ini bersama Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengungkapkan, raker tersebut ditunda pada Selasa, 8 Juli 2025.

"RUU KUHAP yang rencananya raker hari ini dengan Mensesneg dan Menteri Hukum ditunda sampai besok jam 13.00 WIB," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.


Nantinya, pembahasan RKUHAP akan difokuskan pada penguatan mekanisme restorative justice, perlindungan terhadap hak tersangka, serta penguatan peran advokat.

"Intinya insyaallah fokusnya memaksimalkan restorative justice, perlindungan hak tersangka, dan penguatan peran advokat," kata Habiburokhman.

Ia menekankan, RKUHAP itu dipastikan tidak akan mengubah kewenangan antar lembaga penegak hukum.

"Dengan catatan, kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi. Jadi akan tetap ajeg sebagaimana seperti selama ini,” tandasnya.

Sementara itu, hari ini Komisi III menggelar rapat bersama Polri dan Kejaksaan Agung dengan agenda pembahasan rencana kerja dan anggaran dan rencana kerja pemerintah tahun 2026 serta laporan keuangan pemerintah pusat APBN tahun 2024.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya