Berita

Selly Andriany Gantina (RMOL)

Politik

Temuan DPR:

Penerima Bansos Sulit Cairkan Dana Bukan Karena Judi Online

MINGGU, 06 JULI 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menemukan fakta bank-bank milik negara (Himbara) mempersulit pencairan dana bansos akibat maladministrasi data penerima.

Fakta terungkap usai Selly bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat. Temuan ini sekaligus membantah bansos tidak dapat dicairkan karena rekening penerima digunakan untuk judi online. 

“Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judol melainkan ketidaksesuaian antara DTSN atau KK KTP dengan KYC di perbankan,” kata Selly Gantina di sela kunjungan ke Dapil Jabar VIII, Minggu, 6 Juli 2025.


Dia mencontohkan, penerima bansos Darsinih terdaftar di KYC (Know Your Customer) tidak bisa mencairkan bansos karena di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) tertulis nama Darsini tanpa "H". Meski sudah dilakukan advokasi oleh pekerja sosial namun dana tetap tidak bisa dicairkan. 

"Ketidaksesuaian data terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSN dengan adminduk, ataupun dengan KYC perbankan,” imbuh Selly.

Selly menilai rilis Kemensos dan PPATK yang menyebut dana bansos tidak bisa dicairkan untuk 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun karena terafiliasi dengan judi online tak ubahnya framing negatif. 

Karenanya mantan Plt Bupati Cirebon ini meminta PPATK menyelidiki sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena praktik maladministrasi penerima bansos. 

“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya? ” tuturnya.

“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM (surat perintah membayar) antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” tutup legislator dari PDIP ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya