Berita

Selly Andriany Gantina (RMOL)

Politik

Temuan DPR:

Penerima Bansos Sulit Cairkan Dana Bukan Karena Judi Online

MINGGU, 06 JULI 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menemukan fakta bank-bank milik negara (Himbara) mempersulit pencairan dana bansos akibat maladministrasi data penerima.

Fakta terungkap usai Selly bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat. Temuan ini sekaligus membantah bansos tidak dapat dicairkan karena rekening penerima digunakan untuk judi online. 

“Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judol melainkan ketidaksesuaian antara DTSN atau KK KTP dengan KYC di perbankan,” kata Selly Gantina di sela kunjungan ke Dapil Jabar VIII, Minggu, 6 Juli 2025.


Dia mencontohkan, penerima bansos Darsinih terdaftar di KYC (Know Your Customer) tidak bisa mencairkan bansos karena di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) tertulis nama Darsini tanpa "H". Meski sudah dilakukan advokasi oleh pekerja sosial namun dana tetap tidak bisa dicairkan. 

"Ketidaksesuaian data terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSN dengan adminduk, ataupun dengan KYC perbankan,” imbuh Selly.

Selly menilai rilis Kemensos dan PPATK yang menyebut dana bansos tidak bisa dicairkan untuk 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun karena terafiliasi dengan judi online tak ubahnya framing negatif. 

Karenanya mantan Plt Bupati Cirebon ini meminta PPATK menyelidiki sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena praktik maladministrasi penerima bansos. 

“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya? ” tuturnya.

“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM (surat perintah membayar) antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” tutup legislator dari PDIP ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya