Berita

Selly Andriany Gantina (RMOL)

Politik

Temuan DPR:

Penerima Bansos Sulit Cairkan Dana Bukan Karena Judi Online

MINGGU, 06 JULI 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menemukan fakta bank-bank milik negara (Himbara) mempersulit pencairan dana bansos akibat maladministrasi data penerima.

Fakta terungkap usai Selly bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat. Temuan ini sekaligus membantah bansos tidak dapat dicairkan karena rekening penerima digunakan untuk judi online. 

“Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judol melainkan ketidaksesuaian antara DTSN atau KK KTP dengan KYC di perbankan,” kata Selly Gantina di sela kunjungan ke Dapil Jabar VIII, Minggu, 6 Juli 2025.


Dia mencontohkan, penerima bansos Darsinih terdaftar di KYC (Know Your Customer) tidak bisa mencairkan bansos karena di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) tertulis nama Darsini tanpa "H". Meski sudah dilakukan advokasi oleh pekerja sosial namun dana tetap tidak bisa dicairkan. 

"Ketidaksesuaian data terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSN dengan adminduk, ataupun dengan KYC perbankan,” imbuh Selly.

Selly menilai rilis Kemensos dan PPATK yang menyebut dana bansos tidak bisa dicairkan untuk 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun karena terafiliasi dengan judi online tak ubahnya framing negatif. 

Karenanya mantan Plt Bupati Cirebon ini meminta PPATK menyelidiki sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena praktik maladministrasi penerima bansos. 

“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya? ” tuturnya.

“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM (surat perintah membayar) antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” tutup legislator dari PDIP ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya