Berita

Selly Andriany Gantina (RMOL)

Politik

Temuan DPR:

Penerima Bansos Sulit Cairkan Dana Bukan Karena Judi Online

MINGGU, 06 JULI 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menemukan fakta bank-bank milik negara (Himbara) mempersulit pencairan dana bansos akibat maladministrasi data penerima.

Fakta terungkap usai Selly bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat. Temuan ini sekaligus membantah bansos tidak dapat dicairkan karena rekening penerima digunakan untuk judi online. 

“Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judol melainkan ketidaksesuaian antara DTSN atau KK KTP dengan KYC di perbankan,” kata Selly Gantina di sela kunjungan ke Dapil Jabar VIII, Minggu, 6 Juli 2025.


Dia mencontohkan, penerima bansos Darsinih terdaftar di KYC (Know Your Customer) tidak bisa mencairkan bansos karena di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) tertulis nama Darsini tanpa "H". Meski sudah dilakukan advokasi oleh pekerja sosial namun dana tetap tidak bisa dicairkan. 

"Ketidaksesuaian data terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSN dengan adminduk, ataupun dengan KYC perbankan,” imbuh Selly.

Selly menilai rilis Kemensos dan PPATK yang menyebut dana bansos tidak bisa dicairkan untuk 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun karena terafiliasi dengan judi online tak ubahnya framing negatif. 

Karenanya mantan Plt Bupati Cirebon ini meminta PPATK menyelidiki sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena praktik maladministrasi penerima bansos. 

“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya? ” tuturnya.

“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM (surat perintah membayar) antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” tutup legislator dari PDIP ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya