Berita

Ketua Gibranku DKI Jakarta, Dr. Muhammad Bayu Hermawan/Ist

Politik

Gibranku DKI Kritik Wacana Pemakzulan Wapres Bermuatan Politis

MINGGU, 06 JULI 2025 | 21:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Gibranku DKI Jakarta, Dr. Muhammad Bayu Hermawan, menanggapi wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan menyerukan agar setiap tuduhan dibuktikan melalui jalur hukum, bukan manuver politik.

Bayu menekankan bahwa Pasal 7A UUD NRI 1945 memang memberikan dasar hukum untuk pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di tengah masa jabatan. 

Namun, ia mengingatkan bahwa syarat-syarat pemberhentian itu harus didasarkan pada pelanggaran berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindakan tercela lainnya, serta jika tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.


"Realitas saat ini menunjukkan tidak adanya bukti hukum yang kuat maupun proses hukum yang berjalan terhadap Mas Gibran. Maka, wacana pemakzulan dalam kondisi saat ini lebih bernuansa politis daripada konstitusional," ujarnya Minggu 6 Juli 2025.

Terkait keterlibatan sejumlah purnawirawan TNI dalam menyuarakan wacana tersebut, Bayu mengajak semua pihak untuk tetap menjaga netralitas dan etika demokrasi. 

Ia menyampaikan penghormatan kepada para purnawirawan namun menilai wacana yang menyerang legitimasi pemilu justru berisiko menodai citra institusi TNI yang profesional dan netral.

"Apakah salah jika anak muda diberi ruang? Bukankah ini justru menjadi momentum bahwa demokrasi Indonesia semakin matang dan inklusif?" tanyanya.

Bayu mengajak publik untuk tetap menjunjung tinggi konstitusi, etika, dan akal sehat dalam merespons dinamika politik. Ia juga menegaskan jika memang ada pelanggaran konstitusional, maka sebaiknya dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kebenaran akan menemukan jalannya. Sejarah akan mencatat siapa yang menjaga bangsa, dan siapa yang hanya bermain catur demi kepentingan sendiri,” pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya