Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman di KPK (Foto: Jamaluddin Akmal/RMOL).

Politik

Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri

MINGGU, 06 JULI 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalih Menteri UMKM Maman Abdurrahman soal surat berkop Kementerian UMKM berisi permintaan agar sejumlah KBRI di Eropa mendampingi istrinya, Agustina Hastarini, selama di Benua Biru diragukan.

Maman mengaku tak memberi perintah untuk pembuatan surat.

"Kalau surat itu bukan berdasarkan atas perintah dan tidak berdasarkan atas pengetahuan sang menteri maka atas dasar apa si staf-staf ini mengeluarkan surat itu?" ucap Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti dalam video pendek dikutip redaksi, Minggu 6 Juli 2025.


Di sisi lain, kata Ray, Maman tidak membantah ihwal adanya surat berkop Kementerian UMKM tersebut.

Surat berkop Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 dengan keterangan Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia diketahui sempat beredar. Dalam surat tertanggal 30 Juni 2025 itu tertulis bahwa Agustina melakukan kunjungan ke beberapa negara di Eropa selama 14 hari.

Dalam surat tercantum beberapa pihak penerima yakni KBRI Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, dan Konsul Jenderal RI Istanbul. Surat berisikan permohonan dukungan dari tiap-tiap KBRI selama pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Agustina Hastarini.

Pada bagian lain surat tertera logo Kementerian UMKM lengkap dengan keterangan bahwa telah ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian atas nama Arif Rahman Hakim.

Tertulis juga daftar tembusan surat tersebut yakni Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri.

"Kok bisa ya para staf ini paham jadwal istri beliau yang akan pergi ke luar negeri. Negaranya mana, itu lengkap semua tuh ada jadwalnya, kok bisa paham, kok bisa mengerti. Dari mana mereka tahu sedetail itu aktivitas keluarga sang menteri?" ucap Ray meragukan.

Kalapun dalih Maman benar, Ray menunggu sikap tegas menteri dari Golkar itu terhadap internal kementerian yang membuat surat.

"Akan kita tunggu apakah akan ada semacam evaluasi di internal, atau bahkan mungkin ada yang diberi sanksi, diperingati, terkait dengan peristiwa ini atau tidak di dalam internal kementerian," pungkas Ray.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya