Berita

Menteri UMKM Maman Abdurrahman di KPK (Foto: Jamaluddin Akmal/RMOL).

Politik

Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri

MINGGU, 06 JULI 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalih Menteri UMKM Maman Abdurrahman soal surat berkop Kementerian UMKM berisi permintaan agar sejumlah KBRI di Eropa mendampingi istrinya, Agustina Hastarini, selama di Benua Biru diragukan.

Maman mengaku tak memberi perintah untuk pembuatan surat.

"Kalau surat itu bukan berdasarkan atas perintah dan tidak berdasarkan atas pengetahuan sang menteri maka atas dasar apa si staf-staf ini mengeluarkan surat itu?" ucap Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti dalam video pendek dikutip redaksi, Minggu 6 Juli 2025.


Di sisi lain, kata Ray, Maman tidak membantah ihwal adanya surat berkop Kementerian UMKM tersebut.

Surat berkop Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 dengan keterangan Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia diketahui sempat beredar. Dalam surat tertanggal 30 Juni 2025 itu tertulis bahwa Agustina melakukan kunjungan ke beberapa negara di Eropa selama 14 hari.

Dalam surat tercantum beberapa pihak penerima yakni KBRI Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, dan Konsul Jenderal RI Istanbul. Surat berisikan permohonan dukungan dari tiap-tiap KBRI selama pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Agustina Hastarini.

Pada bagian lain surat tertera logo Kementerian UMKM lengkap dengan keterangan bahwa telah ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian atas nama Arif Rahman Hakim.

Tertulis juga daftar tembusan surat tersebut yakni Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri.

"Kok bisa ya para staf ini paham jadwal istri beliau yang akan pergi ke luar negeri. Negaranya mana, itu lengkap semua tuh ada jadwalnya, kok bisa paham, kok bisa mengerti. Dari mana mereka tahu sedetail itu aktivitas keluarga sang menteri?" ucap Ray meragukan.

Kalapun dalih Maman benar, Ray menunggu sikap tegas menteri dari Golkar itu terhadap internal kementerian yang membuat surat.

"Akan kita tunggu apakah akan ada semacam evaluasi di internal, atau bahkan mungkin ada yang diberi sanksi, diperingati, terkait dengan peristiwa ini atau tidak di dalam internal kementerian," pungkas Ray.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya