Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Pemecatan Beathor di BP Taskin Pertegas Kepalsuan Ijazah Jokowi

MINGGU, 06 JULI 2025 | 10:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemecatan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Beathor Suryadi dari jabatan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) dianggap semakin menegaskan tentang kepalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons dipecatnya Beathor Suryadi dari jabatan sebagai tenaga ahli pimpinan BP Taskin usai mengungkapkan asal usul ijazah Jokowi dari Pasar Pramuka.

"Pemecatan terhadap Beathor Suryadi dari jabatannya semakin menegaskan tentang kepalsuan ijazah Joko Widodo," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 6 Juli 2025.


Beathor yang juga pernah menjabat staf Kantor Staf Kepresidenan (KSP) era Jokowi itu, kata Muslim, secara gamblang dan terus terang membuka soal ijazah Palsu Jokowi yang diduga diproduksi di Pasar Pojok Pramuka.

"Sebutan Pasar Pojok Pramuka itu kini viral dengan julukan Universitas Pasar Pramuka (UPP). Sebutan candaan di antara para aktivis, netizen dan emak-emak militan. Beathor menyeret nama Paiman Raharjo, mantan Wamendes Jokowi itu karena sepak terjang dia dalam bisnis foto copy dan jasa pengetikannya," jelas Muslim.

Muslim menilai, meski Paiman yang bergelar profesor itu mengklaim telah menutup usaha itu sejak 2002 atau 2003, tetapi mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menyebut bahwa sampai 2017 usaha Paiman Raharjo masih jalan.

"Artinya klaim Paiman itu sudah tutup sejak 2002 itu terbantahkan. Temuan Beathor Suryadi ini, teman-teman aktivis memanggilnya Thor itu seharusnya mendorong Polri untuk segera mengusut kasus ijazah palsu Jokowi semakin cepat dan tegas. Dan segera menetapkan tersangkanya, pemilik ijazah palsu itu," tegas Muslim menutup.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya