Berita

BRI Cabang Masohi menyalurkan bantuan untuk Masjid Agung Kota Masohi/Ist

Nusantara

BRI Peduli Bantu Masjid Agung Kota Masohi

SABTU, 05 JULI 2025 | 23:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemkab Maluku Tengah bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli: Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan berupa karpet dan sound system untuk Masjid Agung Kota Masohi. 

Dalam sambutannya, Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BRI atas kontribusinya dalam mendukung sarana ibadah umat Islam di daerah tersebut. 

“Bantuan ini bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, namun juga menjadi wujud nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat, khususnya dalam aspek keagamaan dan spiritual," kata Zulkarnain, kepada wartawan, Sabtu 5 Juli 2025. 


Masjid Agung Kota Masohi dikenal sebagai salah satu pusat ibadah dan kegiatan keagamaan utama di Kota Masohi. Keberadaan masjid ini tidak hanya menjadi tempat salat berjamaah, tetapi juga sebagai tempat pembinaan akhlak dan pemersatu umat. 

Kehadiran fasilitas karpet dan sistem suara yang baru diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan serta kekhusyukan umat dalam beribadah. 

Bupati Maluku Tengah juga mengajak semua pihak, termasuk dunia usaha dan lembaga perbankan, untuk terus menunjukkan kepedulian sosial dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah. 

“Membangun daerah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk dunia perbankan, dunia usaha, dan seluruh komponen masyarakat,” kata Zulkarnain.

Penyerahan bantuan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai gotong royong, sinergi, dan kebersamaan dalam mewujudkan Kabupaten Maluku Tengah yang lebih religius, harmonis, dan sejahtera.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya