Berita

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana/Puspen TNI

Pertahanan

TNI AD Tak Keberatan Pemprov Aceh Kelola Tanah Lapangan Blang Padang

SABTU, 05 JULI 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Darat tidak mempersoalkan Pemprov Aceh mengelola Tanah Lapangan Blang Padang di Kota Banda Aceh, namun dilakukan dengan prosedur yang tepat. 

Terlebih pengelolaan Tanah Lapangan Blang Padang berkaitan dengan izin dari Pemerintah Pusat yang turun melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

”Yang harus dipedomani adalah bahwa perubahan tersebut perlu dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangan resmi, Sabtu 5 Juli 2025.


Untuk persoalan lahan, menurut Wahyu, TNI AD mendapatkan amanah dari Kemenkeu dan Kemhan secara resmi. 

Itu sebabnya, TNI AD meminta Pemda Aceh berkomunikasi dan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Menkeu Sri Mulyani sebagai pengelola barang untuk mengubah Penetapan Status Pengguna atau PSP.

”Setelah itu tentu Kemenkeu akan melaksanakan beberapa mekanisme terkait penilaian maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya,” kata Wahyu.

Nantinya, bila Kemenkeu sudah mengubah PSP dari Kemhan kepada Pemprov Aceh, menurut Wahyu, maka Kemhan sebagai pengguna barang bakal memerintahkan TNI AD selaku kuasa pengguna barang menyerahkan pengelolaan lahan tersebut kepada Pemprov Aceh. 

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa TNI AD tidak mempermasalahkan jika Pemprov Aceh akan mengelola tanah tersebut, tentunya setelah ada perubahan PSP, karena sebenarnya TNI AD juga sudah cukup banyak menerima bantuan tanah dari pemda di wilayah melalui mekanisme yang berlaku,” kata Wahyu. 

Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dikabarkan telah menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait status pengelolaan Lapangan Blang Padang.

Muzakir Manaf meminta lahan tersebut dijadikan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya