Berita

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana/Puspen TNI

Pertahanan

TNI AD Tak Keberatan Pemprov Aceh Kelola Tanah Lapangan Blang Padang

SABTU, 05 JULI 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Darat tidak mempersoalkan Pemprov Aceh mengelola Tanah Lapangan Blang Padang di Kota Banda Aceh, namun dilakukan dengan prosedur yang tepat. 

Terlebih pengelolaan Tanah Lapangan Blang Padang berkaitan dengan izin dari Pemerintah Pusat yang turun melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

”Yang harus dipedomani adalah bahwa perubahan tersebut perlu dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangan resmi, Sabtu 5 Juli 2025.


Untuk persoalan lahan, menurut Wahyu, TNI AD mendapatkan amanah dari Kemenkeu dan Kemhan secara resmi. 

Itu sebabnya, TNI AD meminta Pemda Aceh berkomunikasi dan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Menkeu Sri Mulyani sebagai pengelola barang untuk mengubah Penetapan Status Pengguna atau PSP.

”Setelah itu tentu Kemenkeu akan melaksanakan beberapa mekanisme terkait penilaian maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya,” kata Wahyu.

Nantinya, bila Kemenkeu sudah mengubah PSP dari Kemhan kepada Pemprov Aceh, menurut Wahyu, maka Kemhan sebagai pengguna barang bakal memerintahkan TNI AD selaku kuasa pengguna barang menyerahkan pengelolaan lahan tersebut kepada Pemprov Aceh. 

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa TNI AD tidak mempermasalahkan jika Pemprov Aceh akan mengelola tanah tersebut, tentunya setelah ada perubahan PSP, karena sebenarnya TNI AD juga sudah cukup banyak menerima bantuan tanah dari pemda di wilayah melalui mekanisme yang berlaku,” kata Wahyu. 

Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dikabarkan telah menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait status pengelolaan Lapangan Blang Padang.

Muzakir Manaf meminta lahan tersebut dijadikan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya