Berita

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana/Puspen TNI

Pertahanan

TNI AD Tak Keberatan Pemprov Aceh Kelola Tanah Lapangan Blang Padang

SABTU, 05 JULI 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Darat tidak mempersoalkan Pemprov Aceh mengelola Tanah Lapangan Blang Padang di Kota Banda Aceh, namun dilakukan dengan prosedur yang tepat. 

Terlebih pengelolaan Tanah Lapangan Blang Padang berkaitan dengan izin dari Pemerintah Pusat yang turun melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

”Yang harus dipedomani adalah bahwa perubahan tersebut perlu dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangan resmi, Sabtu 5 Juli 2025.


Untuk persoalan lahan, menurut Wahyu, TNI AD mendapatkan amanah dari Kemenkeu dan Kemhan secara resmi. 

Itu sebabnya, TNI AD meminta Pemda Aceh berkomunikasi dan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Menkeu Sri Mulyani sebagai pengelola barang untuk mengubah Penetapan Status Pengguna atau PSP.

”Setelah itu tentu Kemenkeu akan melaksanakan beberapa mekanisme terkait penilaian maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya,” kata Wahyu.

Nantinya, bila Kemenkeu sudah mengubah PSP dari Kemhan kepada Pemprov Aceh, menurut Wahyu, maka Kemhan sebagai pengguna barang bakal memerintahkan TNI AD selaku kuasa pengguna barang menyerahkan pengelolaan lahan tersebut kepada Pemprov Aceh. 

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa TNI AD tidak mempermasalahkan jika Pemprov Aceh akan mengelola tanah tersebut, tentunya setelah ada perubahan PSP, karena sebenarnya TNI AD juga sudah cukup banyak menerima bantuan tanah dari pemda di wilayah melalui mekanisme yang berlaku,” kata Wahyu. 

Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dikabarkan telah menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait status pengelolaan Lapangan Blang Padang.

Muzakir Manaf meminta lahan tersebut dijadikan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya