Berita

Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Fraksi PKB Buka Ruang Masukan Publik di Revisi UU Pemilu

SABTU, 05 JULI 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Momentum revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dipastikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan dibuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, revisi UU Pemilu yang akan dilakukan pasca munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 membutuhkan masukan banyak pihak.

Pasalnya, ada perubahan model pemilu yang diamanatkan putusan MK tersebut, yakni pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal.


"PKB menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Namun, kami juga melihat banyak kontroversi dan pertanyaan yang muncul terkait keputusan tersebut," ujar Jazilul, dalam siaran ulang diskusi Fraksi PKB DPR bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK", Sabtu, 5 Juli 2025.

"Maka dari itu, kami akan mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat saat membahas RUU Pemilu mendatang di DPR," sambungnya menegaskan.

Sosok yang kerap disapa Gus Jazil itu menjelaskan, Fraksi PKB di DPR memandang putusan MK berakibat pada kekosongan masa jabatan anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Sebab, amar putusan MK mengamanatkan pemilu nasional yang diantaranya pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) DPR dan DPD dijeda 2 atau 2,5 tahun sebelum pemilu lokal yang meliputi pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Situasi ini akan memunculkan masa transisi yang jika tidak disikapi dengan tepat akan memicu kerawanan politik. Betapa rumitnya ketika di sana ada masa transisi untuk anggota DPRD," tuturnya.

"Ini bagaimana kalau di-PJ (ditunjuk penjabat), kan tidak mungkin. Kalau diperpanjang bisa bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas membatasi masa jabatan dari Pemilu hanya lima tahun," demikian Gus Jazil menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya