Berita

Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Fraksi PKB Buka Ruang Masukan Publik di Revisi UU Pemilu

SABTU, 05 JULI 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Momentum revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dipastikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan dibuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, revisi UU Pemilu yang akan dilakukan pasca munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 membutuhkan masukan banyak pihak.

Pasalnya, ada perubahan model pemilu yang diamanatkan putusan MK tersebut, yakni pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal.


"PKB menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Namun, kami juga melihat banyak kontroversi dan pertanyaan yang muncul terkait keputusan tersebut," ujar Jazilul, dalam siaran ulang diskusi Fraksi PKB DPR bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK", Sabtu, 5 Juli 2025.

"Maka dari itu, kami akan mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat saat membahas RUU Pemilu mendatang di DPR," sambungnya menegaskan.

Sosok yang kerap disapa Gus Jazil itu menjelaskan, Fraksi PKB di DPR memandang putusan MK berakibat pada kekosongan masa jabatan anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Sebab, amar putusan MK mengamanatkan pemilu nasional yang diantaranya pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) DPR dan DPD dijeda 2 atau 2,5 tahun sebelum pemilu lokal yang meliputi pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Situasi ini akan memunculkan masa transisi yang jika tidak disikapi dengan tepat akan memicu kerawanan politik. Betapa rumitnya ketika di sana ada masa transisi untuk anggota DPRD," tuturnya.

"Ini bagaimana kalau di-PJ (ditunjuk penjabat), kan tidak mungkin. Kalau diperpanjang bisa bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas membatasi masa jabatan dari Pemilu hanya lima tahun," demikian Gus Jazil menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya