Berita

Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Fraksi PKB Buka Ruang Masukan Publik di Revisi UU Pemilu

SABTU, 05 JULI 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Momentum revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dipastikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan dibuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, revisi UU Pemilu yang akan dilakukan pasca munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 membutuhkan masukan banyak pihak.

Pasalnya, ada perubahan model pemilu yang diamanatkan putusan MK tersebut, yakni pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal.


"PKB menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Namun, kami juga melihat banyak kontroversi dan pertanyaan yang muncul terkait keputusan tersebut," ujar Jazilul, dalam siaran ulang diskusi Fraksi PKB DPR bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK", Sabtu, 5 Juli 2025.

"Maka dari itu, kami akan mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat saat membahas RUU Pemilu mendatang di DPR," sambungnya menegaskan.

Sosok yang kerap disapa Gus Jazil itu menjelaskan, Fraksi PKB di DPR memandang putusan MK berakibat pada kekosongan masa jabatan anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Sebab, amar putusan MK mengamanatkan pemilu nasional yang diantaranya pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) DPR dan DPD dijeda 2 atau 2,5 tahun sebelum pemilu lokal yang meliputi pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Situasi ini akan memunculkan masa transisi yang jika tidak disikapi dengan tepat akan memicu kerawanan politik. Betapa rumitnya ketika di sana ada masa transisi untuk anggota DPRD," tuturnya.

"Ini bagaimana kalau di-PJ (ditunjuk penjabat), kan tidak mungkin. Kalau diperpanjang bisa bertentangan dengan UUD 1945 yang jelas membatasi masa jabatan dari Pemilu hanya lima tahun," demikian Gus Jazil menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya