Berita

Irwandi Yusuf/Ist

Hukum

Mantan Gubernur Aceh Turut Diperiksa Kejari di Kasus KEK Arun

SABTU, 05 JULI 2025 | 05:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Aceh periode 2017–2018, Irwandi Yusuf, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe pada Jumat, 4 Juli 2025, terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. 

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

"Irwandi Yusuf hadir secara kooperatif dan tepat waktu memenuhi undangan kami untuk memberikan keterangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu, 5 Juli 2025.


Menurut dia, penyidik melontarkan 15 pertanyaan kepada Irwandi seputar kapasitasnya sebagai Gubernur Aceh dan juga selaku Ketua Dewan Kawasan KEK Arun. 

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran KEK yang terjadi sejak 2018 hingga 2024.

"Kami berharap masyarakat mendukung proses hukum ini. Semua pihak yang dipanggil diharapkan bersikap kooperatif dan menghormati jalannya penyelidikan," ujar Therry.

Diketahui, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di kawasan tersebut telah dimulai Kejari Lhokseumawe sejak 10 Juni 2025. 

Sejumlah pejabat pengelola KEK Arun sebelumnya juga telah dimintai keterangan secara bertahap untuk mengusut aliran anggaran di kawasan strategis tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya