Berita

Irwandi Yusuf/Ist

Hukum

Mantan Gubernur Aceh Turut Diperiksa Kejari di Kasus KEK Arun

SABTU, 05 JULI 2025 | 05:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Aceh periode 2017–2018, Irwandi Yusuf, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe pada Jumat, 4 Juli 2025, terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. 

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

"Irwandi Yusuf hadir secara kooperatif dan tepat waktu memenuhi undangan kami untuk memberikan keterangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu, 5 Juli 2025.


Menurut dia, penyidik melontarkan 15 pertanyaan kepada Irwandi seputar kapasitasnya sebagai Gubernur Aceh dan juga selaku Ketua Dewan Kawasan KEK Arun. 

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran KEK yang terjadi sejak 2018 hingga 2024.

"Kami berharap masyarakat mendukung proses hukum ini. Semua pihak yang dipanggil diharapkan bersikap kooperatif dan menghormati jalannya penyelidikan," ujar Therry.

Diketahui, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di kawasan tersebut telah dimulai Kejari Lhokseumawe sejak 10 Juni 2025. 

Sejumlah pejabat pengelola KEK Arun sebelumnya juga telah dimintai keterangan secara bertahap untuk mengusut aliran anggaran di kawasan strategis tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya