Berita

Supardi (Foto: Riaupembaruan)

Hukum

Supardi, Kajati Kaltim Pernah Jabat Direktur Penuntutan KPK

JUMAT, 04 JULI 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Kalimantan Timur, Supardi merupakan sosok jaksa yang pengalaman membongkar kasus korupsi kakap. Bahkan, Supardi pernah bertugas selama 10 tahun di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Supardi merupakan salah satu jaksa yang diangkat sebagai Kajati berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung.

Sebelum diangkat menjadi Kajati Kaltim, Supardi menjabat Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.


Lahir 28 April 1971 Supardi dikenal sebagai jaksa yang membongkar kasus korupsi kakap saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung pada 2021 lalu.

Kasus korupsi yang menjadi sorotan seperti kasus korupsi minyak goreng, kasus korupsi PT Garuda, kasus korupsi PT Duta Palma Group, dan kasus lainnya dengan jumlah kerugian negara sangat fantastis mencapai ratusan miliar triliunan dan rupiah.

Supardi lulus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 1994, lalu lulus magister hukum dari STIH IBLAM Jakarta pada 2007. Setahun kemudian, 2018, ia menyelesaikan program doktor dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan predikat cum laude, dan menyandang status lulusan terbaik.

Karir Supardi mulai moncer pada periode 2000-2002 ketika ditunjuk sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Selong, Nusa Tenggara Barat.

Pada periode 2004-2008, Supardi diangkat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sejak 2008 hingga 2018 Supardi resmi ditugaskan di KPK hingga diangkat menjadi Direktur  Penuntutan KPK.

Setelah 10 tahun bertugas di KPK, Supardi kembali ke Korps Adhyaksa sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian pada 2019 sebagai koordinator di Kejagung dan Wakil Kajati DKI Jakarta.

Setelah itu, Supardi mendapat promosi jabatan menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada 2021. Sekitar setahun kemudian, Supardi dipercaya menjadi Kajati Riau sebelum menjadi Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya