Berita

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman/RMOL

Politik

Waduh, Menteri Maman Tak Tahu Pembuat Surat Pengawalan 7 Dubes untuk Istri

JUMAT, 04 JULI 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengaku tidak tahu-menahu soal surat permohonan ke Kedutaan Besar (Kedubes) untuk mengawal istrinya di luar negeri.

Pengakuan tersebut disampaikan setelah bertemu pejabat KPK selama hampir 1 jam di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.

"Sampai hari ini saya pun tidak mengerti itu dokumen dari mana. Tidak pernah ada perintah atau disposisi atau apa pun dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu-menahu mengenai dokumen tersebut," kata Maman.


Ia kembali menegaskan bahwa tidak mengetahui siapa pembuat dokumen dan surat yang beredar di publik soal permintaan pendampingan Dubes untuk istrinya.

"Saya enggak ngerti, makanya saya juga bingung," tutur Maman.

Di sisi lain, pihanya akan menelusuri secara internal soal surat dimaksud. Mengingat, dalam surat yang beredar, terdapat logo Kementerian UMKM yang kini ia pimpin.

"Sepengetahuan kami, kami sudah mengecek, saya juga lihat. Jadi kalau kita mau cari tahu, carilah siapa yang menyebarnya, dari mana dokumennya," pungkas Maman.

Sempat beredar surat berlogo Kementerian UMKM untuk 7 Kedubes agar dapat memberikan pendampingan kepada istri Maman, Agustina Hastarini dalam lawatan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni 2025 sampai 14 Juli 2025.

Surat bertanda tangan Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim pada 30 Juni 2025 itu mengajukan permohonan dukungan dari Kedubes RI di tujuh wilayah untuk mendampingi istri Maman beserta rombongannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya