Berita

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman/RMOL

Politik

Waduh, Menteri Maman Tak Tahu Pembuat Surat Pengawalan 7 Dubes untuk Istri

JUMAT, 04 JULI 2025 | 19:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengaku tidak tahu-menahu soal surat permohonan ke Kedutaan Besar (Kedubes) untuk mengawal istrinya di luar negeri.

Pengakuan tersebut disampaikan setelah bertemu pejabat KPK selama hampir 1 jam di Gedung Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Juli 2025.

"Sampai hari ini saya pun tidak mengerti itu dokumen dari mana. Tidak pernah ada perintah atau disposisi atau apa pun dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu-menahu mengenai dokumen tersebut," kata Maman.


Ia kembali menegaskan bahwa tidak mengetahui siapa pembuat dokumen dan surat yang beredar di publik soal permintaan pendampingan Dubes untuk istrinya.

"Saya enggak ngerti, makanya saya juga bingung," tutur Maman.

Di sisi lain, pihanya akan menelusuri secara internal soal surat dimaksud. Mengingat, dalam surat yang beredar, terdapat logo Kementerian UMKM yang kini ia pimpin.

"Sepengetahuan kami, kami sudah mengecek, saya juga lihat. Jadi kalau kita mau cari tahu, carilah siapa yang menyebarnya, dari mana dokumennya," pungkas Maman.

Sempat beredar surat berlogo Kementerian UMKM untuk 7 Kedubes agar dapat memberikan pendampingan kepada istri Maman, Agustina Hastarini dalam lawatan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni 2025 sampai 14 Juli 2025.

Surat bertanda tangan Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim pada 30 Juni 2025 itu mengajukan permohonan dukungan dari Kedubes RI di tujuh wilayah untuk mendampingi istri Maman beserta rombongannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya