Berita

Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab/Ist

Politik

Bias Korupsi Dana Hibah, Gerindra Jatim: Ada Penggiringan Opini Sudutkan Khofifah

JUMAT, 04 JULI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur yang ditangani KPK saat ini tidak hanya persoalan hukum. Namun, kasus tersebut sudah mulai digunakan pihak tertentu menjadi menyerang pribadi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab mengomentari diseretnya Khofifah di dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran (TA) 2021-2022. 

“Saat ini kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani KPK sudah mulai bias, isue ini sudah tercium dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” kata Zulfahmy kepada wartawan, Jumat 4 Juli 2025.


Zulfahmy mengatakan, kabar pemanggilan KPK terhadap Khofifah, sudah dipakai sebagai sarana penggiringan opini yang tendensius serta fitnah menghakimi. 

Katanya, menjadikan Khofifah sebagai obyek pembunuhan karakter tentu dianggap menarik bagi pihak tertentu. Ini lantaran Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama itu dinilai telah menorehkan banyak capaian prestasi selama memimpin Provinsi Jatim.

“Ini tentu tidak adil, karena Ibu Khofifah tokoh yang dinilai berprestasi dan berpotensi di pentas nasional, kemudian pihak-pihak tertentu berusaha membuat beliau layu sebelum berkembang. Ini sikap yang tidak bijak,” ketusnya.

Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim beberapa tokoh besar juga sempat disebut-sebut KPK. Ada mantan ketua DPD RI La Nyalla Mataliti dan Abdul Halim Iskandar mantan Menteri Desa. 

"Bukan berarti dua tokoh ini kurang populer. Tapi yang sekarang paling populer Ibu Khofifah, maka serangan ke personal Bu Khofifah lebih dahsyat,” tandas mantan aktivis PB PMII ini.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya