Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ada Proyek Pipa Limbah, Rekayasa Lalin Diberlakukan di TB Simatupang

JUMAT, 04 JULI 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan adanya rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan.

Hal ini sehubungan dengan dimulainya pekerjaan pemasangan pipa air limbah yang dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Juli 2025 hingga akhir Desember 2025.

Pekerjaan ini mencakup serangkaian tahapan, mulai dari persiapan awal, pembuatan lubang galian (pit), pemasangan pipa dengan metode jacking sepanjang 2.549 meter, pembangunan manhole, hingga perbaikan kembali atau reinstatement pada area yang terdampak konstruksi.


PT Rosa Lisca, selaku pelaksana proyek, bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengguna jalan selama pelaksanaan kegiatan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor.

"Pihak perusahaan diharuskan memastikan keselamatan kerja dan menyediakan fasilitas pengamanan yang memadai," kata Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ujang Harmawan," Jumat 4 Juli 2025.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas Jalan T.B. Simatupang selama proyek berlangsung.

Pengendara diharapkan mengikuti rambu-rambu lalu lintas, arahan petugas di lapangan, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Langkah rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur kota, namun tetap membutuhkan kerja sama dan kesabaran dari masyarakat demi kelancaran bersama.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya