Berita

Sidang lanjutan kasus pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 2 Juli 2025/Ist

Hukum

Saksi Kunci Mentahkan Klaim Terdakwa Charlie Chandra

KAMIS, 03 JULI 2025 | 13:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status lahan seluas 8,7 hektare di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang yang disengketakan Charlie Chandra tercatat secara sah dikelola PT Mandiri Bangun Makmur (MBM).

Hal tersebut diungkap saksi kunci yang juga Direktur PT MBM, Nono Sampono dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A Khusus, Rabu, 2 Juli 2025.

“Tanah tersebut tercatat Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 5/Lemo. Sejak 2015, ahli waris memberikan kuasa ke PT MBM untuk mengelola lahan, termasuk menugaskan petugas lapangan untuk memagar dan menguasai fisiknya,” ujar Nono.


PT MBM menguasai lahan yang berlokasi di Lemo, Teluknaga atas dasar kuasa resmi dari ahli waris.

“Kami bukan tiba-tiba datang dan merampas lahan. Semua ada dasar hukumnya, termasuk dokumen RT/RW dan perizinan dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan saksi kedua yang dihadirkan, yakni ahli waris keluarga The Pit Nio, Kelana Dian Susanto. Ia berujar, keluarganya memiliki bidang tanah berupa Sertifikat Hak Milik No. 5/Lemo seluas 87.100 meter persegi dan telah diberikan kuasa penuh kepada PT MBM sejak tahun 2015.

Pihak keluarga menyerahkan pengelolaan tanah karena sudah bersepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan lahan tersebut secara legal.

“Kami menyerahkan kuasa ke PT MBM ini karena mereka memiliki kemampuan mengelola dan membangun di atas lahan itu sesuai rencana tata ruang wilayah. Selama ini, kami tidak pernah merasa keberatan sampai muncul klaim sepihak dari Charlie Chandra,” kata saksi Kelana.

Sementara saksi ketiga yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak notaris, Sukamto. Ia mengaku kenal dengan Charlie Chandra melalui seseorang bernama Marimin yang sebagai Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang.

Dalam kesaksiannya, Sukamto menyebut telah bertemu sebanyak dua kali untuk mengurus balik nama waris pada sertifikat tanah.

“Pak Marimin yang mengenalkan saya kepada Charlie Chandra. Setelah itu, tujuannya untuk mengurus balik nama waris pada sertifikat tanah,” jelas Sukamto. 

Terdakwa Charlie Chandra sebelumnya mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan JPU terkait pemalsuan surat tanah di Lemo, Teluknaga. Namun eksepsi tersebut ditolak majelis hakim dengan menyatakan proses hukum akan terus berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Kasus ini berawal dari sengketa tanah di Teluknaga. Tanah itu milik The Pit Nio seluas 87.100 meter persegi. Surat tanah itu rupanya dibuat AJB palsu dengan memalsukan cap jempol The Pit Nio.  

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya