Berita

Mardani Ali Sera.

Politik

Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Perkuat Otonomi

KAMIS, 03 JULI 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah disambut baik Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) itu menilai keputusan tersebut sebagai upaya memperkuat keterlibatan publik dan otonomi daerah.

“Menurut hemat saya, ide pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal bagus. Public engagement akan semakin kuat,” ujar Mardani lewat akun X miliknya dikutip Kamis, 3 Juli 2025.


Ia menilai selama ini pemilu lokal kerap tenggelam dalam hiruk-pikuk pemilu nasional, khususnya Pilpres. Dengan pemisahan siklus pemilu, isu-isu daerah akan memiliki ruang lebih luas untuk dibahas secara mendalam.

“Pemisahan ini baik untuk penguatan otonomi daerah. Bahwa tidak semua berpusat di Jakarta. Isu daerah pun bisa lebih dibahas secara detail dan mendalam, sehingga kekuatan daerah bisa tumbuh,” ungkapnya.

Mardani juga menanggapi isu konstitusionalitas putusan MK. Menurutnya, MK memiliki pemahaman mendalam terhadap konstitusi, dan putusan kali ini pun disetujui secara bulat tanpa adanya dissenting opinion hakim.

“Selama ini proses pengambilan keputusan di MK selalu transparan, termasuk pendapat masing-masing hakim yang dipublikasikan secara terbuka. Saya tidak yakin ini melanggar konstitusi, tapi bagus untuk menjadi diskursus publik,” tambahnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya