Berita

Mardani Ali Sera.

Politik

Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Perkuat Otonomi

KAMIS, 03 JULI 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah disambut baik Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) itu menilai keputusan tersebut sebagai upaya memperkuat keterlibatan publik dan otonomi daerah.

“Menurut hemat saya, ide pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal bagus. Public engagement akan semakin kuat,” ujar Mardani lewat akun X miliknya dikutip Kamis, 3 Juli 2025.


Ia menilai selama ini pemilu lokal kerap tenggelam dalam hiruk-pikuk pemilu nasional, khususnya Pilpres. Dengan pemisahan siklus pemilu, isu-isu daerah akan memiliki ruang lebih luas untuk dibahas secara mendalam.

“Pemisahan ini baik untuk penguatan otonomi daerah. Bahwa tidak semua berpusat di Jakarta. Isu daerah pun bisa lebih dibahas secara detail dan mendalam, sehingga kekuatan daerah bisa tumbuh,” ungkapnya.

Mardani juga menanggapi isu konstitusionalitas putusan MK. Menurutnya, MK memiliki pemahaman mendalam terhadap konstitusi, dan putusan kali ini pun disetujui secara bulat tanpa adanya dissenting opinion hakim.

“Selama ini proses pengambilan keputusan di MK selalu transparan, termasuk pendapat masing-masing hakim yang dipublikasikan secara terbuka. Saya tidak yakin ini melanggar konstitusi, tapi bagus untuk menjadi diskursus publik,” tambahnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya