Berita

Calon Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto dan Calon Sekjen Patra M Zein/Ist

Politik

Peradi SAI Siap Tindak Advokat Tak Beretika

RABU, 02 JULI 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus pelanggaran etik advokat turut menjadi atensi Calon Ketua Umum (Caketum) Peradi SAI, Harry Ponto.

Ia mengaku akan mengusulkan pembentukan Dewan Kehormatan Bersama sebagai program prioritas 100 hari pertama jika terpilih sebagai pimpinan organisasi advokat nasional.

“Kita tidak boleh merasa paling benar karena ini soal kolaborasi. Tapi kami pastikan Peradi SAI paling keren,” kata Harry saat mendeklarasikan diri sebagai caketum Peradi SAI periode 2025-2030 di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.


Ia memandang, saat ini sistem organisasi advokat di Indonesia sudah multibar sehingga perlu mekanisme etik dan sanksi yang terkoordinasi.

Harry menilai penting adanya standar rekrutmen dan pembinaan bersama demi menjaga profesionalisme lintas organisasi.

“Kita butuh Dewan Kehormatan Bersama agar advokat bandel bisa ditindak. Kalau ringan, bisa dibina kembali,” kata Harry.

Selain penegakan etik bersama, Peradi SAI juga menyoroti pentingnya sistem rekrutmen advokat yang lebih seragam. Menurutnya, keseragaman akan mencegah kualitas timpang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum.

“Kualitas advokat harus dijaga dari awal. Kalau rekrutmen berbeda-beda, nanti hasilnya bisa timpang antarorganisasi,” tambah calon Sekjen Peradi SAI, Patra M. Zen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya