Berita

Calon Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto dan Calon Sekjen Patra M Zein/Ist

Politik

Peradi SAI Siap Tindak Advokat Tak Beretika

RABU, 02 JULI 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus pelanggaran etik advokat turut menjadi atensi Calon Ketua Umum (Caketum) Peradi SAI, Harry Ponto.

Ia mengaku akan mengusulkan pembentukan Dewan Kehormatan Bersama sebagai program prioritas 100 hari pertama jika terpilih sebagai pimpinan organisasi advokat nasional.

“Kita tidak boleh merasa paling benar karena ini soal kolaborasi. Tapi kami pastikan Peradi SAI paling keren,” kata Harry saat mendeklarasikan diri sebagai caketum Peradi SAI periode 2025-2030 di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.


Ia memandang, saat ini sistem organisasi advokat di Indonesia sudah multibar sehingga perlu mekanisme etik dan sanksi yang terkoordinasi.

Harry menilai penting adanya standar rekrutmen dan pembinaan bersama demi menjaga profesionalisme lintas organisasi.

“Kita butuh Dewan Kehormatan Bersama agar advokat bandel bisa ditindak. Kalau ringan, bisa dibina kembali,” kata Harry.

Selain penegakan etik bersama, Peradi SAI juga menyoroti pentingnya sistem rekrutmen advokat yang lebih seragam. Menurutnya, keseragaman akan mencegah kualitas timpang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum.

“Kualitas advokat harus dijaga dari awal. Kalau rekrutmen berbeda-beda, nanti hasilnya bisa timpang antarorganisasi,” tambah calon Sekjen Peradi SAI, Patra M. Zen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya