Berita

Kolase Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Nurhadi dan Menkes Budi Gunadi Sadikin/RMOL

Politik

Kembalikan Kepercayaan Publik

Kemenkes dan MDP Diminta Bikin Nomenklatur Malapraktik

RABU, 02 JULI 2025 | 15:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan dan Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk membuat regulasi yang berkaitan dengan malapraktik yang tidak ada dalam regulasi profesi kedokteran.

Hal itu disampaikan Nurhadi ketika rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Disiplin Profesi (MDP), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) membahas tentang penyelesaian dugaan malpraktik dalam fasilitas pelayanan kesehatan. 

Ia mengatakan nomenklatur malpraktik tidak disebutkan dalam regulasi kedokteran. Di sisi lain, publik memahami malpraktik itu sebagai perbuatan lalai yang merugikan pasien dan membuat kepercayaan publik terhadap medis di Indonesia menurun.


“Ketika pemerintah terlalu kaku dengan istilah hukum yang tidak dikenal masyarakat. Akhirnya rakyat kecil menjadi bingung, kemana harus mengadu? Nah ini yang membuat ketidakpercayaan publik makin besar,” kata Nurhadi di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 2 Juli 2025.

Pihaknya meminta Kemenkes dan juga MDP bisa memberikan atau berelaborasi terkait dengan nomenklatur malapraktik dalam dunia kedokteran agar masyarakat tidak bingung melapor kecelakaan medis itu.

“Kaitannya dengan regulasi yang ada diperkuat sehingga masyarakat yang dirugikan dalam layanan kesehatan ini benar-benar tahu mengadunya harus kemana,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya