Berita

Kolase Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty/RMOL

Politik

Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis

RABU, 02 JULI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali angkat bicara terkait isu pemerkosaan massal yang terjadi pada Mei 1998. 

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Fadli menyatakan tidak menyangkal adanya kekerasan seksual dalam tragedi tersebut, namun menekankan perlunya kehati-hatian dalam penggunaan istilah “massal” yang selama ini melekat pada narasi peristiwa tersebut.

“Kalau memang ada peristiwa itu, tentu kita harus mengutuk dan pelakunya harus dihukum. Tapi ketika tidak ada fakta yang cukup kuat, kita juga harus hati-hati agar tidak terjebak dalam narasi adu domba yang berasal dari kekuatan asing yang ingin memframing,” ujar Fadli, Rabu 2 Juli 2025.


Ia merujuk pada kesulitan media dalam melakukan investigasi mendalam, termasuk Majalah Tempo yang disebutnya telah melakukan peliputan selama tiga bulan pasca-kejadian namun mengalami kendala untuk mengungkap kasus secara komprehensif.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku memiliki dokumen lengkap dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada 1998. 

Ia menyoroti narasi yang berkembang di media saat itu, termasuk tudingan bahwa pelaku pemerkosaan massal meneriakkan "Allahu Akbar" dan memiliki ciri rambut cepak, yang menurutnya bisa memicu konflik horizontal dan menciptakan stigma terhadap kelompok tertentu, termasuk militer.

“Disebut seolah-olah pemerkosaan massal tapi foto-fotonya itu adalah foto di Hongkong di Jepang," kata Fadli.

Menurutnya, penulisan ulang sejarah harus menjadi sarana pemersatu, bukan pemecah belah bangsa. Ia menegaskan bahwa proyek buku sejarah yang sedang disusun tidak secara khusus membahas tragedi Mei 1998, melainkan memberikan gambaran umum terhadap peristiwa-peristiwa penting nasional.

“Ini pasti diuji publik karena tidak ada yang kita rahasiakan di sini,” pungkasnya.

Pernyataan Fadli ini menuai kritik dari sejumlah anggota dewan. Mereka menilai pernyataan tersebut berpotensi menyinggung perasaan para korban dan keluarga yang terdampak langsung oleh kekerasan Mei 1998.

Bahkan, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty tampak tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan kekecewaannya terhadap Fadli Zon. 

Menurut politikus PDIP itu keraguan terhadap istilah “massal” bisa dianggap sebagai bentuk pengingkaran pada penderitaan para korban.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya