Berita

Oknum berinisial HS (dilingkari) diduga sering mengaku sebagai anggota BIN/Ist

Politik

Resahkan Masyarakat

Polisi Didesak Tangkap Oknum Pengklaim Jenderal BIN

SELASA, 01 JULI 2025 | 21:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap oknum berinisial HS, yang diduga kerap mengaku sebagai jenderal aktif di Badan Intelijen Negara (BIN).

Pelaku diduga sering mengaku jenderal BIN untuk melindungi praktik tambang emas ilegal di Sulawesi Utara.

“Laporannya sudah masuk ke Polda Sulut dengan Nomor: STTLP/B/371.a/V/2025/SPKT/POLDASULAWESIUTARA. Ini harus segera ditindak. Jangan biarkan masyarakat terus dibodohi dan hidup dalam ketakutan oleh oknum yang klaim sebagai jenderal BIN,” kata Darmawan dalam keterangannya, Selasa, 1 Juli 2025.


Ia menyebut klaim palsu tersebut digunakan untuk menakut-nakuti warga, bahkan sejumlah aparat TNI-Polri dengan melancarkan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan secara adil demi menjaga wibawa institusi negara.

“Kami ingin kepastian hukum. Jangan sampai warga kecil jadi korban intimidasi hanya karena ulah oknum yang mengatasnamakan BIN. Ini tindakan serius yang mencoreng nama institusi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut, Firdaus Mokodompit, menyatakan bahwa HS bukan bagian dari BIN maupun institusi negara lainnya.

“Setelah kami telusuri, identitas itu tidak bisa dibuktikan secara sah. HS ini kerap tampil di lokasi tambang emas ilegal di Dumagin dan Pidung, lengkap dengan pengawalan bersenjata, lalu mengaku sebagai jenderal dari BIN. Ini sangat mencurigakan,” kata Firdaus.

Firdaus menegaskan bahwa tindakan HS yang mencatut nama BIN bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana serius.

“Kalau benar dia palsukan status sebagai pejabat intelijen, ini bukan pelanggaran biasa. Ini bisa masuk ke ranah pidana berat,” tegasnya.

LAKI Sulut mencatat bahwa Hanifa Sutrisna diketahui sebagai seorang wiraswasta asal kawasan Puri Bintaro, Jakarta, dan tidak ditemukan rekam jejak keanggotaan di institusi intelijen.

DPD LAKI mendesak Polda Sulut, jajaran TNI, dan lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti penyelidikan atas aktivitas HS. Firdaus juga meminta Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaleng (YSK), dan Forkopimda memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan nama institusi negara.

“Kami yakin Pak Gubernur YSK mampu bertindak tegas. Ini soal menjaga wibawa negara dan hukum,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya