Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemecatan Pejabat Kemendag yang Sebut RI Tertinggal Dianggap Aneh

SELASA, 01 JULI 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pencopotan mendadak pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengkritisi kondisi dalam negeri dinilai janggal dan memprihatinkan.

Hal tersebut dikatakan pengamat konstitusi, Defiyan Cori, yang mempertanyakan alasan pemecatan mendadak Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Olvy Andrianita setelah ia menyebut Indonesia tertinggal dibanding Afrika dalam merespon dinamika global.

"Sungguh aneh dan janggal serta miris dan memprihatinkan apabila cara-cara pencopotan pejabat dilakukan dengan mengekang hak asasinya berpendapat," kata Defiyan kepada RMOL, Selasa, 1 Juli 2025.


Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman birokrasi yang membahayakan profesionalisme aparatur negara.

"Jika, hanya sekedar pernyataan analitis yang disampaikan oleh seorang pejabat negara atau pemerintahan dijadikan alasan pembenaran pencopotan, lalu bagaimana dengan para pejabat yang telah terindikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi namun tetap tidak dicopot dari jajaran kabinet?" sindir alumni Fakultas Ekonomi UGM itu.

Menurutnya, analisa yang disampaikan oleh Olvy atas kurang responsifnya sikap pemerintah Indonesia di tengah percaturan interaksi dunia semestinya menjadi masukan berharga dalam memperbaiki kebijakan dan budaya  di birokrasi.

Dalam hal ini Defiyan juga memperingatkan pemerintah akan kehilangan talenta-talenta terbaik dalam negeri jika pencopotan atau penurunan pangkat dan jabatan dilakukan karena masukan kritis.

"Artinya, Negara atau pemerintah akan kehilangan banyak waktu dan personalia terbaik jika terus melakukan penghargaan (rewards) dan hukuman (punishment) dengan sesuka hati (at will) di jajaran birokrasinya," tuturnya.

Sebagai informasi, Olvy memiliki pengalaman panjang di luar negeri, termasuk sebagai Atase Perdagangan di Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, serta pernah menjabat di KBRI Washington DC dan Vancouver, Kanada.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pejabat Kemendag soal alasan pencopotan Olvy yang sebenarnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya