Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemecatan Pejabat Kemendag yang Sebut RI Tertinggal Dianggap Aneh

SELASA, 01 JULI 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pencopotan mendadak pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengkritisi kondisi dalam negeri dinilai janggal dan memprihatinkan.

Hal tersebut dikatakan pengamat konstitusi, Defiyan Cori, yang mempertanyakan alasan pemecatan mendadak Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Olvy Andrianita setelah ia menyebut Indonesia tertinggal dibanding Afrika dalam merespon dinamika global.

"Sungguh aneh dan janggal serta miris dan memprihatinkan apabila cara-cara pencopotan pejabat dilakukan dengan mengekang hak asasinya berpendapat," kata Defiyan kepada RMOL, Selasa, 1 Juli 2025.


Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman birokrasi yang membahayakan profesionalisme aparatur negara.

"Jika, hanya sekedar pernyataan analitis yang disampaikan oleh seorang pejabat negara atau pemerintahan dijadikan alasan pembenaran pencopotan, lalu bagaimana dengan para pejabat yang telah terindikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi namun tetap tidak dicopot dari jajaran kabinet?" sindir alumni Fakultas Ekonomi UGM itu.

Menurutnya, analisa yang disampaikan oleh Olvy atas kurang responsifnya sikap pemerintah Indonesia di tengah percaturan interaksi dunia semestinya menjadi masukan berharga dalam memperbaiki kebijakan dan budaya  di birokrasi.

Dalam hal ini Defiyan juga memperingatkan pemerintah akan kehilangan talenta-talenta terbaik dalam negeri jika pencopotan atau penurunan pangkat dan jabatan dilakukan karena masukan kritis.

"Artinya, Negara atau pemerintah akan kehilangan banyak waktu dan personalia terbaik jika terus melakukan penghargaan (rewards) dan hukuman (punishment) dengan sesuka hati (at will) di jajaran birokrasinya," tuturnya.

Sebagai informasi, Olvy memiliki pengalaman panjang di luar negeri, termasuk sebagai Atase Perdagangan di Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, serta pernah menjabat di KBRI Washington DC dan Vancouver, Kanada.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pejabat Kemendag soal alasan pencopotan Olvy yang sebenarnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya