Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemecatan Pejabat Kemendag yang Sebut RI Tertinggal Dianggap Aneh

SELASA, 01 JULI 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pencopotan mendadak pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengkritisi kondisi dalam negeri dinilai janggal dan memprihatinkan.

Hal tersebut dikatakan pengamat konstitusi, Defiyan Cori, yang mempertanyakan alasan pemecatan mendadak Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Olvy Andrianita setelah ia menyebut Indonesia tertinggal dibanding Afrika dalam merespon dinamika global.

"Sungguh aneh dan janggal serta miris dan memprihatinkan apabila cara-cara pencopotan pejabat dilakukan dengan mengekang hak asasinya berpendapat," kata Defiyan kepada RMOL, Selasa, 1 Juli 2025.


Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk pembungkaman birokrasi yang membahayakan profesionalisme aparatur negara.

"Jika, hanya sekedar pernyataan analitis yang disampaikan oleh seorang pejabat negara atau pemerintahan dijadikan alasan pembenaran pencopotan, lalu bagaimana dengan para pejabat yang telah terindikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi namun tetap tidak dicopot dari jajaran kabinet?" sindir alumni Fakultas Ekonomi UGM itu.

Menurutnya, analisa yang disampaikan oleh Olvy atas kurang responsifnya sikap pemerintah Indonesia di tengah percaturan interaksi dunia semestinya menjadi masukan berharga dalam memperbaiki kebijakan dan budaya  di birokrasi.

Dalam hal ini Defiyan juga memperingatkan pemerintah akan kehilangan talenta-talenta terbaik dalam negeri jika pencopotan atau penurunan pangkat dan jabatan dilakukan karena masukan kritis.

"Artinya, Negara atau pemerintah akan kehilangan banyak waktu dan personalia terbaik jika terus melakukan penghargaan (rewards) dan hukuman (punishment) dengan sesuka hati (at will) di jajaran birokrasinya," tuturnya.

Sebagai informasi, Olvy memiliki pengalaman panjang di luar negeri, termasuk sebagai Atase Perdagangan di Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, serta pernah menjabat di KBRI Washington DC dan Vancouver, Kanada.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pejabat Kemendag soal alasan pencopotan Olvy yang sebenarnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya